Kepergok Warga Pelaku Pemerkosaan Di Tebing Tinggi Di Giring Ke Balik Jeruji

harianfikiransumut.com I Tebing Tinggi- 
Seorang pria terduga pelaku pemerkosaan berinisial ABN alias Al  nyaris diamuk massa usai aksinya melakukan tindak pidana pemerkosaan kepergok warga, pihak kepolisian dari Polsek Padang Hulu dan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi langsung mengamankan pelaku, aksi tersebut dilakukan pelaku di Jalan Gatot Subroto Lk. VI Kel. Lubuk Baru Kec Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, Selasa (23/8/22) sekira pukul 15.15 wib.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Rabu (24/8/22) kepada wartawan menyampaikan bahwa pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B- 707 / VIII /2022 / SU. RES T. TINGGI / SPKT. TT, Tgl. 23 Agustus 2022 yang dilaporkan korban sendiri LA (25) warga Jalan K.F. Tandean Lk. II Kel. Bandar Sakti Kec Bajenis Kota Tebing Tinggi.

Sementara pelaku berinisial ABN alias Al (31) warga Jalan Prof. H.M Yamin Kel.Tanjung Marulak Kec. Rambutan Kota Tebing Tinggi.

Dijelaskan Kasi Humas, kejadian berawal
pada hari Selasa (23/8/22) sekira pukul 15.00 wib, korban sedang berjalan kaki hendak menjumpai temannya dan pelaku menawarkan tumpangan untuk naik becak yang dikendarai oleh pelaku dan selanjutnya korban meminta tolong kepada pelaku untuk mengantarkan dirinya ke rumah temannya.

“Namun bukannya diantar ke tujuan, malah pelaku membawa korban ke lokasi semak – semak yang berada di Jalan Gatot Subroto Lk.VI Kel. Lubuk Baru Kec. Padang Hulu Kota Tebing Tinggi” ungkap Kasi Humas.

Selanjutnya korban disuruh turun dari becak namun korban menolak dan kemudian korban digendong oleh pelaku dengan langsung mendudukkan korban di dekat pohon sawit dan mengajak korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Akan tetapi korban menolak tapi pelaku tetap saja memaksa dengan cara membuka celana dan baju korban sambil mengancam korban akan dibunuh apabila menjerit atau berteriak. Pelaku selanjutnya membuka celana dan mengeluarkan alat kelaminnya lalu memasukkan alamat kelaminnya ke dalam kelamin korban hingga pelaku mencapai klimaks mengeluarkan spermanya.

Saat itu korban pun mencoba melepaskan diri dari genggaman pelaku dan selanjutnya pun korban menjerit sehingga saksi Handoko dan beberapa warga mendengar suara teriakan korban langsung mengamankan pelaku sehingga pelaku diamankan ke Polsek Padang Hulu lalu diserahkan ke Polres Tebing Tinggi.

Setelah itu, Sambung Kasi Humas, pada hari Selasa sekira pukul 15.55 Wib pelapor dan keluarga pelapor bersama dengan masyarakat sekitar telah mengamankan pelaku ke Polsek Padang Hulu lalu diserahkan ke Polres Tebing Tinggi.

“Terhadap pelaku dikenakan Pasal 285 dari KUHPidana” pungkasnya.(Naz)

Keterangan Foto : Pelaku saat diamankan warga dan digiring ke Mapolres Tebing Tinggi.
Komentar

Berita Terkini