Bupati Labuhanbatu Bersama DPRD Bahas Anggaran (KUA PPAS) THN 2023

harianfikiransumut.com | Labuhanbatu - Dewan perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Labuhanbatu menyetujui kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara(KUA PPAS) tahun 2023. Di ruang rapat paripurna DPRD Senin (15/8/2022)

Rapat Laporan Badan Anggaran atas Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan dan Belanja Daerah dan PPAS Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2023 di pimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hj. Meika Riyanti Siregar, SH.

Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM mengikuti rapat Laporan Badan Anggaran atas Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan dan Belanja Daerah dan PPAS Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2023.

Bupati mengucapkan terimakasih kepada Badan Anggaran dan pimpinan DPRD yang sudah menyetujui Rencana Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan dan Belanja Daerah dan PPAS Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2023.

Kesepakatan yang kita Lakukan semata-mata hanya untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat Labuhanbatu dan dapat segera dijadikan pedoman seluruh perangkat daerah dalam menyusun RKA-SKPD.

Turut hadir Forkopimda, Sekda Ir. Muhammad Yusuf Siagian MMA, Staf Ahli Bupati Jumingan, Asisten ll Ikramsyah Putra MM, Para Pimpinan OPD, Direktur PDAM Paruhum Nali Siregar, Direktur RSU Dr. Syafril Harahap, Para Insan Pers dan Tamu Yang Hadir, [M,syarif]
Komentar

Berita Terkini