harianfikiransumut.com I Tebing Tinggi- Polres Tebing Tinggi melalui anggota Bhabinkamtibmas Polsek Dolok Merawan Aipda Tri O Simbolon melakukan sosialisasi Kartu Barcode Aplikasi Pelayanan Pengaduan Masyarakat Terpadu kepada warga di Dusun l Desa Gunung Para II Kec Dolok Merawan Kab Sergai, Senin (25/7/22).
Dari keterangan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto kepada wartawan menyampaikan bahwa petugas Bhabinkamtibmas melakukan sosialisasi kepada Edu Sitorus warga Desa Dolok Merawan tentang Kartu Barcode Aplikasi Pelayanan Pengaduan Masyarakat Terpadu yang bertujuan untuk melayani pengaduan masyarakat terkait Kinerja Polri dan atau pelanggaran Anggota Polri namun tidak menerima Laporan Gangguan Kamtibmas.
Selain itu, petugas juga mengajak dan mengimbau kepada warga untuk melaksanakan vaksinasi di Polres Tebing Tinggi serta tetap mematuhi Prokes Covid 19 dengan cara memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.(Naz)
Keterangan Foto : Personil Polsek Dolok Merawan Resort Tebing Tinggi saat melakukan sosialisasi Kartu Barcode Aplikasi Pelayanan Pengaduan Masyarakat.