Camat Bilah Hulu: Bisa Kita Turunkan Ada Empat Desa Masuk Dalam Lokus Stunting

harianfikiransumut.cim : Labuhanbatu - Camat Bilah hulu Kamisdan Ritonga, S.Ap,MM, menegaskan sinergritas dengan pemerintahan desa hingga kedusun harus ditingkatkan.

Pernyataan tersebut disampaikan Kamisdan saat mengikuti rembuk stunting di aula Kantor Camat Bilah hulu Aek Nabara bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Labuhanbatu, Kepala Desa Lokus, OKP, Ormas, Tokoh masyarakat, Tokoh agama dan Masyarakat Sekitar, Jum'at (29/7/2022)

Dikatakan Kamisdan, penanganan stunting adalah sebuah program yang di atensi langsung oleh presiden Jokowi beberapa waktu lalu.

Berdasarkan informasi dan data di Kecamatan Bilahulu ada empat Desa yang masuk dalam lokus stunting, harapan saya hal ini jangan sampai berkembang namun bisa kita turunkan dengan kerjasama yang baik antar stakeholder terkait.

Untuk lebih jelas apa itu stunting dan bagaimana cara penanganannya, mari kita dengarkan pemaparan dari TPPS Kabupaten Labuhanbatu, dan setelah itu kita aplikasikan dengan eksen dilapangan, tutup Kamisdan.

Ketua Tim II Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Labuhanbatu Friska E.Simanjuntak, SKM, MKM, dalam meterinya mengarahkan kiranya gerakan -gerakan dari desa untuk penanganan stunting menjadi prioritas program yang harus di lakukan.

Dukungan Kepala Desa dalam hal pengadaan anggaran sangatlah dibutuhkan karena ini sudah menjadi atensi pemerintah pusat yang harus benar-benar kita sesuaikan.ucap Friska.

Dijelaskan Friska, bahwa Labuhanbatu ditetapkan oleh Bappenas sebagai daerah lokus stunting, yang sejak tahun 2021 sudah melakukan langkah-langkah penurunan angka stunting.

"Kita bersyukur dari tahun 2021 ke tahun 2022 terjadi penurunan yang signifikan, dan ini akan kita perjuangkan hingga nol" 

Saya berharap melalui rembuk stunting ini kita sepakat berkomitmen menurunkan angka stunting yang merupakan program nasional hingga 14% ditahun 2024. Ujarnya 

Kemudian menanggapi hal itu, Kabid Teknologi Tepat Guna dan PK2SDA dinas PMD Kabupaten Labuhanbatu Darwis Nasution SE,  mengintruksikan kepada kepala desa di setiap desa menganggarkan alat pengukur tinggi badan untuk mengetahui anak balita tersebut berstatus stunting atau tidak, dengan mengikuti petunjuk dari Bappeda, ujar Darwis.

Rembuk stunting tersebut diisi dengan pemaparan materi dan sesi tanya jawab terkait pengenalan apa itu stunting dan cara penanganannya oleh TPPS dan Kepala Desa.

Kegiatan kali ini selain dihadiri Camat Bilah hulu Kamisdan Ritonga, juga dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan Labuhanbatu, Dinas PMD, Dinas P2KB, Bappeda, Kapus, Tenaga Gizi, Kemenag,KUA Bilahulu, Forum Masyarakat Madani dan Karang Taruna Labuhanbatu.(M.Syarif)
Komentar

Berita Terkini