Wabup Aceh Tamiang Apresiasi Fatwa MPU Terkait Sosialisasi Pencegahan Kristenisasi Dan Aliran Sesat

harianfikiransumut.com | Aceh Tamiang – Wakil Bupati Aceh Tamiang, Tengku Insyafuddin, ST, buka Pengajian Akbar Ulama, Umara, dan Umat  bertajuk Sosialisasi Fatwa MPU Aceh dalam Mengantisipasi Pemurtadan, Pendangkalan Aqidah, Aliran Sesat serta Kajian Islam secara Kaffah, bertempat di Mesjid Nurul Iman Kampung Jambo Rambung, Kecamatan Bandar Pusaka, Kamis (30/06/22).

Sosialisasi tentang agama sesat yang beredar agar tidak menjadi keresahan di masyarakat dan sekaligus mengantisipasi jika ini terjadi di Aceh Tamiang. 

Wabup juga menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini khususnya di Aceh Tamiang karena memang hal ini harus di sosialisasi kan. 

Giat ini juga menunjukkan keseriusan MPU sehingga fatwa yang ada tersampaikan khususnya di subyek aliran sesat.

“Tidak dipungkiri bahwa aliran-aliran itu ada dalam upaya kristenisasi umat muslim dan ini menjadi suatu yang mengkhawatirkan terlebih Aceh Tamiang yang berada di wilayah perbatasan. 

Maka dari itu kepada da’i, baik Da’i Perbatasan maupun Kecamatan harus saling bersinergi untuk mencegah kristenisasi tersebut. Insyaallah jika Aqidah kita kuat maka tidak akan goyah,” ujarnya.

“Kami, Pemerintah Aceh Tamiang juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama saling menjaga, minimal paling kecil jaga keluarga kita sendiri. 

Semoga kegiatan ini terus berlanjut, sehingga Insyaallah syiar agama di bumi muda sedia ini terus berkibar,” demikian ajaknya.

Ajakan Wabup Insyafuddin ini bersenyawa dengan himbauan yang disampaikan Bupati Mursil dalam dua pengajian akbar sebelumnya. Di mana, dalam dua pengajian akbar sebelumnya, Bupati Mursil menegaskan, perlunya dilakukan penguatan akidah sebagai benteng pencegahan kristenisasi dan menyebarnya aliran sesat di Bumi Muda Sedia.

Sementara Kepala Kantor Kemenag, Fadhli, S.Ag, mengungkapkan, saat ini yang harus diperhatikan ialah bagaimana cara menangkal aliran yang sifatnya dapat mengganggu kerukunan hidup umat beragama.

“Namun kita juga berharap mudah-mudahan tidak ada terjadi persoalan maupun paham-paham dalam agama yang menyimpang dan dapat meresahkan masyarakat sehingga tidak terjadi kekacauan,” ujarnya.

Dirinya juga menghimbau jika memang ada informasi terkait paham yang menyimpang, segara laporkan ke Pemerintah Daerah sehingga dapat segera diantisipasi.  

Hadir dalam kegiatan, Camat Bandar Pusaka serta jajarannya, Ketua dan Pengurus MPU Aceh Tamiang, Datok Penghulu, Tok Imam, tamu undangan dan seratusan jamaah pengajian.

Pengajian Akbar Ulama, Umara, dan Umat. Kegiatan bertajuk Sosialisasi Fatwa MPU Aceh dalam Mengantisipasi Pemurtadan, Pendangkalan Aqidah, Aliran Sesat serta Kajian Islam secara Kaffah yang digelar di Kecamatan Bandar Pusaka ini merupakan yang kali ketiga setelah Kecamatan Kejuruan Muda dan Kota Kualasimpang.(pakar).
Komentar

Berita Terkini