Sempat Baku Hantam Di Warung Tuak Desa Gelam Dua Bersaudara Akhirnya Berdamai

harianfikiransumut.com : Tebing Tinggi - Kasus perkara penganiayaan yang dilakukan oleh Edison Napitupulu terhadap Amon Togatorop pada  jumat tanggal 03 Juni 2022 pkl 23.00 Wib di warung tuak milik Biller Turnip di Dusun Barisan Sidikalang Desa Gelam Sei Serimah Kec. Bandar Khalipah Kab. Sergai, berakhir dengan peneyelesai problem solving yang berlangsung di Taman Musyawarah Polsek Bandar Khalipah, Sabtu (4/6/22) Kedua belah pihak sepakat berdamai.

Seperti yang disampaikan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto kepada wartawan bahwa petugas atas nama Bripka Mhd Junaidy dari Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Khalipah Resor Tebing Tinggi telah melakukan problem solving sehubungan dengan terjadinya penganiayaan yang dilakukan oleh Edison Napitupulu terhadap Amon Togatorop pada hari jumat tanggal 03 Juni 2022 pkl 23.00 Wib di warung tuak milik Biller Turnip di Dusun Barisan Sidikalang Desa Gelam Sei Serimah Kec. Bandar Khalipah Kab. Sergai.

Atas pekara ini telah dilakukan perdamaian secara kekeluargaan berhubung antara pihak pertama dan pihak kedua adalah keluarga. 

Di sela-sela kegitan itu petugas kita juga menyampaikan imbauan kamtibmas yakni dengan tetap menjaga kesehatan dan mengajak warga lainnya untuk tetap menjaga kesehatan diri serta lingkungan.

Selanjutnya menjaga kebersihan lingkungan serta mematuhi prokes guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona serta tetap bersinergi dengan pihak kepolisian dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif di desanya.(Naz)


Komentar

Berita Terkini