Polres Tebing Tinggi Gerebek Kampung Narkoba Di Desa Marjanji Satu Diamankan

harianfikiransumut.com : Tebing Tinggi - Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Polda Sumut AKP Happy Margowati Suyono SIK memimpin pelaksanaan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Dusun II Desa Marjanji Kec. Sipispis Kab. Serdang Bedagai, Rabu (8/6/22) sekitar pukul 14.30 wib.

Dari keterangan Kasat Narkoba melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi kepada wartawan, Kamis (9/6/22) mengatakan, dasar Kegiatan GKN adalah Undang-undang No. 02 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor : ST/384/VI/RES.4./2022/Ditresnarkoba Tanggal 06 Juni 2022 dan Surat perintah Kapolres Tebing Tinggi Nomor : Sprin / 113 / V /O.P.S.1.4.1./ 2022, tgl 08 Juni 2022.

Di jelaskan Kasi Humas, pada hari Rabu (8/6/22) sekira pukul 16.00 wib, Kasat Resnarkoba bersama personel yang terlibat melakukan penggerebekan di salah satu tempat yang sering digunakan untuk penyalahgunaan narkotika tepatnya di Dusun II Desa.Marjanji Kec. Sipispis Kab.Serdang Bedagai.

Tempat itu diduga sebagai lokasi maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba, dari penggerebekan berhasil diamankan 1 (satu) orang pria berinisial I (46) warga di sekitar penggerebekan.

Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 75 (tujuh puluh lima) bungkus plastik klip transparan yang berisikan diduga narkotika jenis sabu seberat 9,88 gram (sembilan koma delapan puluh delapan), 50 (lima puluh) Plastik klip transparan kosong dan 1 (satu) buah kaleng aluminium kecil.

Kegiatan GKN tersebut turut melibatkan, KBO Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Iptu Ridwan Siahaan,Sth, Kanit Idik I Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Ipda Fernando Sitepu,SH, Kanit Idik II Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Ipda Aris Dharma Barus,SH, personel Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi sebanyak 10 orang, personel Sat Intelkam Polres Tebing Tinggi 1 orang, personel Sie Propam Polres Tebing Tinggi 1 orang, Sat Pol PP Kota Tebing Tinggi 3 orang, Subden Pom Tebing Tinggi 2 orang, Sat Samapta Polres Tebing Tinggi 3 orang dan Sekdes Marjanji. ungkap Kasi Humas.(Naz)


Komentar

Berita Terkini