Kali ini, Polres Tebing Tinggi melalui petugas Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hulu Bripka Leonardo Hutahuruk melakukan sosialisasi Kartu Barcode Aplikasi Pelayanan Pengaduan Masyarakat Terpadu kepada warga di Jalan Dr Kumpulan Pane Kel Durian Kec Bajenis Kota Tebing Tinggi, Jumat (17/6/22).
Dari keterangan Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto kepada wartawan menyampaikan bahwa petugas Bhabinkamtibmas kita saat itu melakukan sosialisasi kepada warga Kel Durian tentang Kartu Barcode Aplikasi Pelayanan Pengaduan Masyarakat Terpadu dengan tujuan untuk melayani pengaduan masyarakat terkait Kinerja Polri dan atau pelanggaran Anggota Polri namun tidak menerima Laporan Gangguan Kamtibmas.
Dikesempata itu juga petugas kita mengajak dan menghimbau kepada warga untuk melaksanakan Vaksinasi di Polres Tebing Tinggi serta tetap mematuhi Prokes Covid 19 dengan cara Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.ungkapnya.(Naz)
Keterangan Foto : Personil Polsek Padang Hulu saat melakukan sosialisasi Kartu Barcode Aplikasi Pelayanan Pengaduan Masyarakat Terpadu kepada warga.