Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH (kiri) Hadiri Rapat Paripurna

harianfikiransumut.com | Langkat - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH hadiri rapat paripurna  dalam rangka penetapan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Langkat masa sidang II Tahun ke III Tahun Anggaran 2022, Gedung DPRD Langkat, Stabat, Selasa (28/6/2022).

Afandin pada sambutannya meminta DPRD Langkat segera mengirim secara tertulis dan memasukkan pokok-pokok pikiran DPRD tersebut ke dalam aplikasi SIPD (sistem informasi pembangunan daerah). 

Agar segera ditelaah untuk dibahas dan dimasukkan dalam RKPD (rencana kerja pembangunan daerah) Kabupaten Langkat. 

"Semoga pokok-pokok pikiran DPRD meningkatkan kualitas dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Langkat, sehingga masyarakat Langkat lebih sejahtera dan berdampak besar dalam kemajuan pembangunan daerah," harapnya. 

Lanjut Afandin menjelaskan, pokok-pokok pikiran DPRD merupakan salah satu implementasi pendekatan dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah. 

Sebagaimana tercantum dalam Permendagri nomor 86 tahun 2017 pasal 78 ayat 2 yang menyatakan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD disusun berdasarkan hasil proses penjaringan aspirasi masyarakat sebagai bahan perumusan kegiatan yang selaras dengan sasaran RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah). 

Jadi pokok-pokok pikiran DPRD yang disusun tersebut harus sesuai dan selaras, serta memperhatikan ketersediaan kapasitas riil anggaran daerah.

 
"Kita berharap dapat memformulasikan RKPD Langkat tahun 2023 yang akan meminimalisir terjadinya perdebat dan pandangan, antara tuntutan harapan kepentingan rakyat dengan program yang telah dicanangkan pemerintah daerah. Serta meminimalisir terjadinya ketidakpastian dan ketidakpuasan aspirasi yang tidak terpenuhi serta meminimalisir terjadinya efisiensi anggaran," paparnya. 

Sementara Ketua DPRD Langkat, Sribana PA berharap pokok-pokok pikiran DPRD Langkat menjadi perhatian dan pertimbangan bagi Pemkab Langkat dalam penyusunan RKPD. 

Diketahui total pokok-pokok pikiran DPRD Langkat berjumlah 1.352 usulan dari lima daerah pemilihan (Dapil). 

Dapil 1 total pokok-pokok pikiran sebanyak 592 usulan.
Dapil 2 total pokok-pokok pikiran sebanyak 185 usulan.
Dapil 3 total pokok-pokok pikiran sebanyak 132 usulan. 
Dapil 4 total pokok-pokok pikiran sebanyak 260 usulan.
Dapil 5 pokok-pokok pikiran sebanyak 183 usulan. 

Turut hadir segenap anggota DPRD Langkat, Sekdakab Langkat dr H Indra Salahuddin MKes MM, Forkopimda Langkat, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para kepala perangkat daerah jajaran Pemkab Langkat, para pimpinan Parpol, tokoh masyarakat dan agama, serta undangan lainnya.(yanto)
Komentar

Berita Terkini