Perumda Tirta Tamiang Lakukan Penertiban, Pelanggan Harus Disiplin

harianfikiransumut.com  | Aceh Tamiang -- Guna menekan terjadinya penunggakan  pelanggan terhadap tagihan pemakaian air bersih,  Perusahaan Daerah (Perumda) Tirta Tamiang yang bergerak di bidang Air Minum akan melakukan penertiban secara berkelanjutan.

Penertiban itu akan berlangsung selama enam bulan kedepan agar para pelanggan atau konsumen bisa tertib dalam melakukan pembayaran, sebut Direktur Perusahaan Daerah (Perumda) Tirta Tamiang Kabupaten Aceh Tamiang, Ismail kepada Media diruang kerjanya, Selasa (29/6/2022).

Dijelaskannya, saat ini Perumda Tirta Tamiang mengalami kerugian atas tunggakan tagihan para pelanggan, dari 24.346 pelanggan, hanya 43 persen yang melakukan pembayaran secara tertib.

Penunggakan tagihan pelanggan sangat berdampak pada pendapatan perusahaan d an kita akan melakukan penertiban dengan cara mengecek meteran pelanggan, jika ada yang rusak atau macet maka tim lapangan akan langsung menindaklanjutinya, sebut Ismail.

Selain itu, kata Ismail, penertiban ini bertujuan untuk pendatan terhadap pelanggan yang menunggak serta pendataan kategori pelanggan yang valid. Kategori pelanggan juga merupakan hal yang harus selalu di update oleh perusahaan.

" Inti dari kegiatan ini adalah memberikan pelayanan yang terbaik bagi pelanggan.para pelanggan juga diminta agar senantiasa menyelesaikan tagihannya dengan tertib di setiap bulannya," harap Ismail.

Ismail menjelaskan penertiban yang dilakukan tersebut juga untuk meminimalisir terjadinya pencurian air atau pemasangan jalur ilegal sehingga menyebabkan perusahaan kehilangan air, ungkapnya.

Menurutnya, saat ini pihak perusahaan telah melakukan pemutusan jaringan air bersih terhadap pelanggan mencapai 200 pelanggan, tutur Ismail sembari mengatakan bahwa pihak perusahaan juga mengalami kehilangan air berkisar 30 persen.(pakar)
Komentar

Berita Terkini