Kadus III Desa Cempedak Di SP 1, Akibat Warganya Tolak Bergotong royong Di Hari Jum'at.

harianfikiransumut.com l Pangkalan Susu - Akibat Warganya menolak untuk bergotong royong di hari Jum'at, M. Fadli selaku Kepala Dusun III Desa Cempedak, Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat terima surat peringatan pertama, (SP1).

Surat peringatan pertama (SP1) itu diterima oleh M. Fadli tertanggal 21 Juni 2022  yang dikeluarkan oleh oknum Kepala Desa Cempedak,  dikarenakan tidak melaksanakan perintah untuk bergotong-royong sesuai jadwal yakni Jum'at bersih.

Menurut salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bahwa gotong royong akan dilaksanakan pada hari Minggu, mengingat di hari itu banyak waktu luang terlebih di hari libur.

Jika gotong royongnya di hari Jum'at, waktunya sangat singkat dan warga pun masih banyak beraktivitas terlebih mempersiapkan diri untuk melaksanakan shalat Jum'at, sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dusun III Desa Cempedak, M. Fadli  kepada Media Minggu (26/6/2022) mengatakan, jika hari Jum'at warga banyak tidak ditempat, masing-masing mempunyai kesibukan dan bekerja, oleh karena itu warga menyarankan supaya gotong royongnya di hari Minggu. 

Warga saya tidak setuju jika mereka bergotong royong di hari Jum'at, Warga Dusun lll akan bersedia gotong royongnya di hari Minggu, namun oknum Kades marah-marah, kata Fadli. 

Kemarahan Kades tidak hanya sampai disitu, oknum Kades juga menjelaskan bahwa Kadus kalian bengal sekali, sambil mengatakan Saya pecat Kadus kalian nanti, kata warga yang tidak bersedia ditulis namanya.

Terkait adanya informasi dari sejumlah media tentang adanya SP 1 yang dikeluarkan oleh oknum Kades terhadap M.Fadli, Oknum Kepala Desa berinisial RG ketika dikonfirmasi  harianfikiransumut.com melalui telepone selularnya mengatakan, Kam yang buat berita itu,  sudah kalian muat aja berita disemua media, cetus RG dengan nada tinggi sembari menutup telfon selularnya. (R.az)
Komentar

Berita Terkini