Terkait kegiatan itu, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP.Agus Arianto kepada wartawan menyampaikan bahwa petugas yang mengatur lalulintas dilapangan yakni Bripka J Simarmata dan Bripka LK Sinulingga.
Kedua petugas melakukan pengaturan lalu lintas pada jalur keramaian kendaraan yang rawan terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini, Sambung Kasi Humas, sebagai bentuk kehadiran polisi ditengah-tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama pengguna jalan raya.
Adapun maksud dan tujuan kegiatan yang dilakuakn personil kita yakni agar masyarakat terbantu sehingga bisa terciptanya rasa aman dan nyaman saat beraktifitas di jalan raya, ungkapnya.(Naz)
Keterangan Foto : Personel Polsek Dolok Merawan Resor Tebing Tinggi saat melakukan pengaturan arus lalulintas di jalinsum Medan ‐ P. Siantar KM 101.