Bupati Deli Serdang Menerima Kunker Komisi X DPR RI

harianfikiransumut.com | Deli Serdang - Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan menerima kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (13/6/2022).

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan Kabupaten Deli Serdang merupakan salah satu kabupaten terbesar di Sumatera Utara (Sumut), dengan luas wilayah 2.497,72 kilometer persegi, terdiri dari 22 kecamatan, 380 desa, dan 14 kelurahan, dengan jumlah penduduk sebanyak 1.931.441 jiwa. 

Kabupaten Deli Serdang juga sudah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasional berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 62 Tahun 2011.

"Dengan melihat jumlah penduduk begitu besar, maka pembangunan bidang pendidikan sangat dibutuhkan," kata Bupati. 

Pembangunan bidang pendidikan bertujuan untuk meningkatkan akses dan mutu layanan pendidikan, pada setiap jenjangnya. Jika dilihat dari jumlah sekolah, guru, dan siswa, potensi pendidikan Kabupaten Deli Serdang cukup besar, yaitu nomor dua setelah Kota Medan. 

Pada tahun 2022, jumlah sekolah di Deli Serdang, mulai jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK), sebanyak 2.457 sekolah dengan jumlah siswa sebanyak 384.821 orang, dan 24.202 guru. 

"Dengan jumlah yang cukup besar ini, tentu membutuhkan strategi, pengelolaan dam pembiayaan yang cukup besar untuk pembangunan," sebut Bupati. 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, telah melakukan berbagai upaya untuk membangunan pendidikan, mulai dari membangun Unit Sekolah Baru (USB), Ruang Kelas Baru (RKB), perpustakaan, laboratorium, sanitasi sekolah, sarana utilitas sekolah, rehabilitasi ruang sekolah, dan lainnya. 

"Namun, kami menyadari masih banyak yang harus diperbaiki. Masih banyak sekolah yang memerlukan sentuhan pembangunan, untuk mewujudkan pendidikan berkualitas dan merata di Kabupaten Deli Serdang," ungkap Bupati. 

Maka dari itu, Bupati berharap dukungan dari Komisi X sebagai upaya membangun pendidikan di Deli Serdang, berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan di Deli Serdang. 

Selain itu, dibutuhkan juga bantuan Sarana Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk mewujudkan digitalisasi sekolah dan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 serta dukungan implementasi sekolah penggerak.

"Dengan berbagai keterbatasan yang kami miliki, namun Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan jajaran tidak pernah kehilangan sangat untuk membangun pendidikan," tegas Bupati. 

Salah satu buktinya, Pemkab Deli Serdang terus melakukan percepatan pembangunan pendidikan melalui strategi dan inovasi daerah yang telah mendapat penghargaan, pada kompetisi inovasi pelayanan publik yang dilaksanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), antara lain Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2016, melalui Inovasi Program Cerdas, sebuah model pemberdayaan maayarakar di bidang pendidikan, yaitu membangun pendidikan secara gotong royong dengan memanfaatkan tiga pilar kekuatan, pemerintah, masyarakat, dan swasta. 

Kemudian, penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2017, melalui Inovasi Opung Sari Basah Bang, bertujuan untuk mewujudkan sekolah berwawasan lingkungan dan Gerakan Bersih, Rapi, Sejuk, Rindang, dan Indah (Berseri). Opung Sari Basah Bang merupakan akronim dari Operasi Pungut Sampah Setiap Hari, Bank Sampah Sekolah dan Pembinaan Berjenjang.

Penghargaan lain, yakni Top 45 Pelayanan Publik Tahun 2020, melalui Inovasi Program Cerdas, Opung Sari Basah Bang, Mesra Bertuah, mewujudkam Desa Satu atau Deli Serdang Sekolah Bermutu yang merupakan kolaborasi tiga inovasi, Cerdas, Opung Sari Basah Bang, dan Mesra Bertuah (strategi pengelolaan sekolah ramah anak) untuk mewujudkan Deli Serdang Sekolah Bermutu. 

Kemudian, Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021, melalui Inovasi Kas Anak Kasir, Kas Anak Pelorena, Kas Anak Lapas, sebuah pemberdayaan anak-anak marjinal di bidang pendidikan. Kas Anak Kasir merupakan akronim dari Kembali Bersekolah Anak Kawasan Pesisir. Sedangkan, Kas Anak Pelorena adalah akronim dari Kembali Bersekolah Anak Penghuni Loka Rehabilitasi Narkoba, dan Kas Anak Lapas adalah Kembali Bersekolah Anak Penghuni Lembaga Pemasyarakatan. 

"Inovasi ini bagian dari gerakan kembali bersekolah di Kabupaten Deli Serdang," ujar Bupati. 

Selanjutnya, Finalis Top Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2022 (230 besar nasional), menunggu pengumuman Top 99, pada 13 Juni 2022, melalui Inovasi Kas Anak Kasir, Kas Anak Pelorena, Mas Anak Lapas, Anak Panji, Anak Kasir Mengaji, sebuah model pemberdayaan anak-anak marjinal di bidang pendidikan. 

"Pengembangan inovasi tahun 2021, yang diperkaya dengan Inovasi Anak Panti Asuhan Mengaji dan Anak Kawasan Pesisir Mengaji," sambung Bupati. 

Di kesempatan itu, Bupati turut menyinggung perihal pandemi Covid-19 yang melanda dunia, termasuk Indonesia, dan Kabupaten Deli Serdang juga merasakan dampak luar biasa pada semua sektor, tanpa terkecuali bidang pendidikan. 

Kebijakan membuka dan menutup sekolah, sebut Bupati, tidak lagi menjadi tanggung jawab sekolah, tetap mengacu pada Surat Keputusan Bersama (AKB) 4 Menteri dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Deli Serdang. 

Saat wabah menunjukkan grafik penularan yang tinggi, seluruh siswa dirumahkan, dan sekolah ditutup. Tetapi, meski di rumah, layanan pendidikan tetap berjalan. Pembelajaran melalui dalam jaringan (daring), luar jaringan (luring), maupun home visit atau kunjungan ke rumah.

"Saat ini, pembelajaran tatap muka di Deli Serdang, sudah dilakukan 50 persen dari jumlah siswa. Mengingat, sebagian besar Kabupaten Deli Serdang berada di zona hijau, wabah Covid-19 menurun, persentase siswa dan guru yang sudah divaksin di atas 90 persen. Untuk tahun pelajaran 2022/2023, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, sudah siap untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen dengan tetap mematuhi protokol kesehatan," papar Bupati. 

Di akhir pidato, Bupati memberi apresiasi kepada Kementerian Riset dan Dikti yang telah menjadikan Deli Serdang, sebagai pilot project sekolah penggerak.

"Pada angkatan pertama, sebanyak 38 sekolah penggerak, dan angkatan kedua 24 sekolah. Saat ini, Program Sekolah Penggeram sudah diimbaskan pada 714 SD dan 324 SMP, dengan jumlah guru yang mendapat manfaat 3.114 orang. Kepala sekolah, guru dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang siap melaksanakan Program Sekolah Penggerak, mewujudkan visi pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya profil Pancasila," pungkas Bupati. 

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng Pramestuti SS MM, menyampaikan seiring dengan semakin membaiknya situasi pandemi, pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas tiap satuan pendidikan mengikuti ketentuan SKB 4 Menteri (Mendikbudrristek, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Mendagri) Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Ketentuan tersebut mulai Januari 2022, semua sekolah di daerah level 1, 2, dan 3 PPKM wajib melaksanakan PTM Terbatas, dengan syarat tertentu, dan Pemda tidak boleh melarang kegiatan belajar di satuan pendidikan yang sudah memenuhi kriteria. Pengaturan kapasitas, durasi pembelajaran serta persyaratan kegiatan PTM, didasarkan pada cakupan vaksinasi dosis lengkap pada pendidik dan tenaga kependidikan di setiap satuan pendidikan.

Studi yang dilakukan oleh The SMERU Research Institute, menunjukkan bahwa banyak guru mengalami kendala dalam memantau perkembangan peserta didik selama BDR. Beberapa pendidik merasa bingung tentang metode pembelajaran yang harus dilakukan agar proses belajar tetap berlangsung. Peserta didik dengan kemampuan di atas rata-rata, cenderung lebih memiliki akses terhadap perangkat gawai dan mempunyai orang tua yang aktif berkomunikasi dengan pendidik.

Ketimpangan belajar dan prediksi learning loss melalui hasil penelitian tersebut menjadi masalah yang riil.

Jika pembelajaran tatap muka akan dibuka kembali, maka masalah ketimpangan ini harus menjadi perhatian Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk segera mendapatkan solusinya.

"Pemerintah melalui Kemendikbudristek RI, juga tengah gencar meluncurkan program prioritas dalam kebijakan Merdeka Belajar, salah satunya adah Program Sekolah Penggerak (PSP). PSP adalah program yang berupaya mendorong satuan pendidikan melakukan transformasi diri untuk meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah, kemudian 'mengajak' sekolah lain untuk melakukan peningkatan mutu serupa.

PSP bertujuan mendorong proses transformasi satuan pendidikan, agar dapat meningkatkan capaian hasil belajar peserta didik secara holistik, baik dari aspek kompetensi kognitif maupun non-kognitif (karakter) dalam rangka mewujudkan Profil Pelajar Pancasila," urainya. 

Pemenuhan target jumlah sekolah dari PSP, sebut Wakil Ketua Komisi X DPR RI ini, yakni 2.500 sekolah pada 2021, lalu 10 ribu sekolah sampai 40 ribu tahun keempat, juga diragukan. Jika pelaksanaan PSP adalah inisiatif sekolah itu sendiri, dimungkinkan nantinya mayoritas sekolah penggerak diisi oleh sekolah-sekolah yang selama ini sudah sangat baik dan baik, akreditasi A, akses digitalnya bagus, dan berprestasi, sehingga mengesampingkan sekolah-sekolah pinggiran, berprestasi minim, berstatus swasta, berakreditasi C atau belum terakreditasi. 

Anggota Komisi X DPR RI yang hadir dalam kunker spesifik tersebut, Vanda Sarundajang, Dr H A Mujib Rohmat MH, Prof Dr Ir Djohar Arifin Husein, Elnimo M Husein ST MSi, Eva Stevanny Rataba, H Mustafa Kamal SS, Desy Ratnasari MSi MPsi, Mitra Fakhruddin MB SP, Direktur Sekolah Dasar, Kemendikbudristek RI, Dra. Sri Wahyuningsih, M. Pd, Kepala OPD dari Provinsi Sumatera Utara, Sekda Darwin Zein S.Sos, para Asisten, Kepala Dinas Pendidikan Yudy Hilmawan SE MM, Kepala OPD serta Kabag terkait, para kepala sekolah,Dewan Pendidikan serta pemerhati pendidikan Deli Serdang. (Rom)
Komentar

Berita Terkini