Bawaslu Bersama PWI Tebing Tinggi Tanda Tangani Mou Pengawasan Partisipasi Pemilu 2024

harianfikiransumut.com I Tebing Tinggi- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tebing Tinggi melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tebing Tinggi, Kamis (16/6/22) di sekretariat Bawaslu Jalan Deblot Sundoro Kota Tebing Tinggi.

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara kedua lembaga terkait Pengawasan Partisipasif Pemilihan Umum 2024 tersebut dilakukan Ketua Bawaslu Kota Tebing Tinggi Harirayani bersama Ketua PWI Tebing Tinggi Abdullah Sani Hasibuan.

Ketua Bawaslu Kota Tebing Tinggi Harirayani menyampaikan, dalam rangka pengembangan tugas dan fungsi Bawaslu, sebagai salah satu lembaga penyelenggaraan Pemilu, maka perlu dibangun kerjasama dan hubungan antar lembaga, dalam pelaksanaan pengawasan Pemilu dan Pemilihan.

Untuk itu Bawaslu Kota Tebing Tinggi melakukan kerjasama dengan lembaga-lembaga lain seperti, instansi pemerintahan, lembaga pendidikan dan lembaga non pemerintah. Kerjasama dalam bentuk MoU dalam upaya penguatan hubungan antar lembaga, mengembangkan pengawasan partisipasif yang melibatkan masyarakat umum.

Menurut Harirayani, penandatanganan MoU ini bertujuan untuk aktif mendorong kegiatan yang demokratif, dalam seluruh proses tahapan pemilu. Kepentingan fokus partisipasif menjadi salah satu indikator dalam peningkatan kualitas demokrasi bagi kehidupan politik bangsa.

“Ada 5 indikator terlaksananya Pemilu berkualitas diantaranya, aturan yang tegas dan jelas, netralitas, peserta Pemilu yang taat aturan dan pemilih yang cerdas dan partisipatif, ungkapnya.

Sementara Ketua PWI Kota Tebing Tinggi Abdullah Sani Hasibuan menyampaikan, PWI Kota Tebing Tinggi siap mendukung terlaksananya Pemilu yang berkualitas khususnya di Kota Tebingtinggi melalui penyampaian informasi dan pemahaman Pemilu yang baik dan benar.

Menurut Sani, Pemilu yang berkualitas merupakan cermin pelaksanaan pendidikan demokrasi yang berjalan dengan baik dan dapat dipahami semua pemilih. “Untuk itu PWI Kota Tebing Tinggi menyambut baik dilaksanakannya kerjasama ini sebagai usaha bersama untuk melahirkan Pemilu yang demokratis, jujur, adil dan bermartabat,” ujarnya

Adapun Nota Kesepahaman antara Bawaslu Kota Tebing Tinggi dengan PWI Kota Tebing Tinggi tersebut meliputi, Bidang Penelitian, Bidang Pelatihan, Bidang Pemanfaatan Sarana dan Prasarana, Bidang Pemanfaatan SDM, dan Memberikan informasi pemberitaan kepada masyarakat terkait Pemilu.

Selain dengan PWI, Bawaslu Kota Tebing Tinggi juga melakukan penandatanganan MoU dengan Kesbangpol Tebing Tinggi, MUI, GAMKI, JADI, STIE Bina Karya, GP Ansor, FKUB, STIT Al Hikmah dan Karang Taruna.-

Turut hadir dalam kegiatan itu unsur Komisioner Bawaslu Kota Tebing Tinggi, unsur pengurus PWI Tebing Tinggi terdiri dari Sekretaris Ismail Batubara, Bendahara Junjungan Saragih dan Wakil Sekretaris Sopian serta para ketua dan perwakilan Instansi Pemerintah dan Lembaga non Pemerintah.(Naz)

Keterangan Foto : Ketua Bawaslu Kota Tebing Tinggi Harirayani bersama Ketua PWI Tebing Tinggi Abdullah Sani Hasibuan usai menanda tangani Nota Kesepahaman kedua lembaga terkait Pengawasan Partisipasif Pemilihan Umum 2024.

Komentar

Berita Terkini