Warga Desa Parangguam Surati Kapolres Langkat, Terkait Temuan Dana Desa

harianfikiransumut.com | Langkat - Terkait tidak transparannya dalam penggunaan dana desa, warga Desa Parangguam Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat Sumatera Utara Surati Kapolres Langkat, Kamis 19 Mei 2022.

Menyangkut isi surat yang disampaikan oleh warga ke Kapolres Langkat, diketahui ada beberapa poin yang mereka sampaikan dan menuntut Kepala Desa Parangguam atas tidak transparan dalam Bangunan Dana Desa.
Menurutnya, ada beberapa bangunan yang ditemukan dan tidak trasparan sehingga saat kepada kepala desa tidak ada jawaban.

Berikut beberapa bangunan yang telah dibangun di desa Paragguam dan tidak ada transparannya; 

1. Bangunan bak mandi / penampungan air bersih anggaran 2019 dikerjakan pada 2022 dan  tidak nerfungsi sehingga saat ini tidak diketahui anggaran dan ukuran
bangunan.

Informasi yang diperoleh dari masyarakat mengatakan, bahwa bangunan bak air bersih dibangun tidak sesuai dengan anggaran diduga terjadinya Mar up

2. Rehabilitas balai dusun Parangguam Dusun Parangguam yang diduga anggarannya mencapai Rp.70 juta yang dibangun pada tahun 2020,.

3. Bangunan rabat beton yang rusak parah di dusun Parangguam kami tidak mengetahui.berapa ukuran bangunanmya,  diduga bangunantersebut tidak sesuai dengan anggaran vang di tetapkan pada tahun 2020 pada APBDS..

4. Bangunan Rabat beton menuju perladangan Dusun 1 Parangguam rusak parah hingga tidak bisa dilalui sama sekali dan tidak bermanfaat, dan bangunan tersebut tidak sesuai dengan APBDS Parangguam pada tahun 2019.

5. Pembukaan jalan pada Dusun 2 Parangguam male jalan lading gulang baka dengan anggaran Rp. 60 juta dan dikerjakan hanya 4 hari saja, diduga 
terjadi Mar Up dan sisa dana Rp. 48 juta tidak diketahui kemana.

6. Pembukaan jalan baru Dusun 2 Parangguam male jumlah dana APBDS Desa Parangguam Rp. 120 Juta dan Pekerjaanya hanya 5 hari saja menggunakan alat berat Buldozer yang disewa per hari lnya Rp. 4 juta diperkirakan terjadi mark up senilai Rp. 100 juta.

7. Bangunan Kantor Desa dari anggaran APBDS tahun 2018 yang dikatakan pinjam pakai sampai saat ini tidak ada surat keterangan pinjam pakai.

8. Bangunan Paud Dusun 2 Parangguam dengan anggaran ADD 2018 dengan dana Rp. 60 juta lahan yang dibangun dan  bangunan Paudnya  tidak ada hibah kedesa.

9. Rehap titi gantung dusun v dengan volume 33m dengan dana Rp. 119.651.000 namun pekerjaan hanya 3 hari saja dan transaksi biaya hanya 10 juta saja.

10. Bagunan jalan baru dusun V ukuran 4 x 100 m dengan dana Rp. 157.893.000 namun, pekerjaan sama sekali tidak ada dibangun alias fiktif.

11. Bangunan jalan baru Dusun V UKURAN 4 X 1000 m jumlah dana Rp. 157.893.000
Namun pekerjaanya tidak ada sama sekali / fiktif.

12. Pembangunan lapangan bola poli Dusun 1 Parangguam ukuran 11x22m jumlah dana Rp.68.149.000 Namun taksiran pekerjaan hanya 25 juta saja.

13. Pembangunan gapura batas desa dusun IV anggaran Rp. 63.486.000 Namun pekerjaanya di taksir hanya 30 juta saja.

14. Dan Dana BUMDES semenjak 2017 hingga 2022 tidak diketahui penggunaanya.

15. Taksiran kerugian Negara mencapai Rp. 600.000.000 Rupiah.

Dalam hal ini, warga berharap agar Kapolres Langkat dapat segera menindaklanjuti temuan-temuan yang telah dilaporkan atas tidak transparannya dalam penggunaan dana desa.(red)
Komentar

Berita Terkini