Tim Gabungan Polres Aceh Tamiang dan Polres Langkat Cegah Penularan PMK

harianfikiransumut.com : Tamiang - Personil Gabungan Polres Aceh Tamiang dan Polres Langkat Polda Sumut melakukan Penyekatan dan Pemeriksaan terhadap kendaraan yang membawa Ternak Sapi, Kerbau, Babi dan Hewan ternak lainnya terkait Pencegahan wabah PMK ( Penyakit Mulut dan Kuku ) di Pos Perbatasan Aceh Tamiang,  Senin, 22 Mei 2022 sekira pukul 14. 00 Wib, 17.00 WIB.
Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Kejuruan Muda AKP Sudirman   dan Kapolsek Besitang AKP. TC. Sehite di dampingi oleh Perwira Pengendali Pos Penyekatan baik Dari Polres Aceh Tamiang dan Polres Langkat.

Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk melakukan pencegahan penyebaran wabah PMK ( Penyakit Mulut dan Kuku ) terhadap ternak Sapi, Kerbau, Kambing dan Hewan ternak lainnya di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang sehingga penyebaran wabah PMK ini dapat di cegah.

Dalam kegiatan pencegahan tersebut, petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap semua Kendaraan dan terkhusus yang membawa Ternak Sapi, Kerbau, Babi dan lainnya yang terindikasi dapat menularkan wabah PMK,  baik yang masuk maupun keluar dari Provinsi Aceh terkhusus wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.

Selanjutnya, turut pula dilakukan putar balik terhadap kendaraan yang membawa Ternak Sapi, Kerbau, Babi dan Hewan ternak lainnya yang di indikasi dapat menularkan wabah PMK baik yang masuk maupun keluar Provinsi Aceh.

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan wujud peraturan Menteri Pertanian dan Peternakan Republik Indonesia yang telah membatasi penjualan, dan Aktivitas lainnya dalam perdagangan dan pemeliharaan ternak di Kabupaten Aceh Tamiang dalam pencegahan wabah PMK.(Pakar)
Komentar

Berita Terkini