THM KTV Ferrari Tragedi tewasnya Seorang Jurnalis,Kembali Di Buka Berganti nama jadi Givenchi.

harianfikiransumut.com : Siantar - Beroperasinya kembali KTV Ferrari yang berganti nama menjadi Givenchi yang terletak di Jalan SM.Raja Pematangsiantar, mendapatkan tanggapan keras dari berbagai kalangan masyarakat khususnya kota Siantar. 

Bahkan beberapa Warga kota siantar terkait dugaan maraknya Peredaran narkoba jenis ekstasi geram dan akan mengajukan surat permohonan kepada Kapolresta Pematangsiantar agar segera mungkin menutup tempat hiburan malam tersebut.


Amatan reporter disekitar lokasi hiburan malam pada Sabtu (22/05/2022) THM Givenchi tetap beroperasi dengan dentuman music keras dan suguhan pil eksatasi hingga dini hari.

 Diketahui KTV Ferrari atau sekarang Givenchi mendapat sorotan buruk bagi masyarakat banyak pasalnya pada tahun lalu seorang Jurnalis Pemilik Media Lassernews.today.com  Marasalim Harahap tewas ditembak bersimbah darah secara keji, gegara getolnya  memberitakan peredaran narkoba jenis pil ekstasi ditempat hiburan malam tersebut.

Seperti yang diketahui,
Dari pengakuan otak pelaku pembunuhan  yang tak lain adalah owner KTV Ferrari berinisial S, yang saat ini mendekam dilapas pematangsiantar bahwasanya dia dendam karena sang wartawan kerap meminta setoran 2 butir pil ekstasi setiap hari agar tempat usahanya tidak diberitakan. Hal ini menandakan bahwasanya memang benar adanya dugaan peredaran Narkoba jenis pil ekstasi diTHM itu.

Seorang warga sekitar yang enggan namanya disebut, disaat ditemui mengatakan :
“Namanya juga Tempat Hiburan Malam, orang gak mungkin datang kesitu untuk main catur kan? , Kalo masuk tempat begituan ya biasanya mencari hiburan mendengar kan musik keras hingga  mengkonsumsi pil ekstasi ditemani wanita-wanita cantik, ABG  begitulah situasi disini". pungkasnya.

“Untuk itu kita meminta tegas  Kapolresta Pematangsiantar dan Kapolda Sumut untuk mengambil tindakan tegas  segera menutup tempat hiburan malam itu karena terlebih lagi diduga telah menjadi sarang peredaran narkoba jenis pil ekstasi". (Haliman nst)
Komentar

Berita Terkini