harianfikiransumut.com I Tebing Tinggi- Polres Tebing Tinggi melalui petugas Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Bripka M Hartono melakukan pendataan para pedagang kaki lima dan warung untuk program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) tahun 2022, di Kel. Rambung Kec. Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, Sabtu (14/5/22).
Disampaikan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto kepada wartawan, bahwa petugas mendata pedagang kaki lima yang berjualan di Kel. Rambung Kota Tebing Tinggi yang belum pernah mendapat bantuan sama sekali dari pemerintah untuk di ajukan mendapatkan BTPKLW.
Adapun pedagang yang didata untuk mendapatkan BTPKLW saat itu yakni :
Belly Aprina (Pedagang Kios)
Joli Ardo (Pedagang Bakso Bakar)
Sugiyati (Padagang Gorengan)
Afrizal Fauzi Nasution (Pedagang Siomay)
Lili Maisuri (Pedagang Pop Ice)
Sabban Lubis (Pedagang Bakso Bakar)
Muslim (Pedagang Sate Padang)
Peri Agustian ( Pedagang Batagor)
Nasir Purnomo (Pedagang Bakso Telur Gulung). Ungkap Kasi Humas.(Naz)
Keterangan Foto : Personil Polsek Padang Hilir saat mendata sejumlah pedagang kaki lima.