Sebayak 10 Orang Warga Tebing Tinggi Terjaring Tak Mengenakan Masker

harianfikiransumut.com : Tebing Tinggi - Sebanyak 10 Orang Warga terjaring saat  melintasi lokasi Giat Ops Yustisi/KRYD
dalam rangka Penegakan Prokes 5-M
 yang di gelar personil Polsek Padang Hulu Resor Tebing Tinggi yang saat itu dipimpin oleh Wakapolsek Ps.Kanit Samapta Aiptu Junarko. Minggu (22/5/22) Di Jalan.Gatot Subroto Kel.Pabatu Kec.Padang Hulu Kota Tebing Tinggi.

Disamapaikan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto kepada wartawan, adapun dasar kegiatan yang digelar oleh personil Polsek Padang Hulu Resor Tebing Tinggi saat itu di dasari dengan Instruksi Mendagri Nomor 14 Tahun 2022 Tanggal 28 Februari 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakan (PPKM) Level 3, Level 2 dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 diwilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Dan  Instruksi Gubsu Nomor 188.54/20/INST/2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam rangka Pengendalian Penyebaran Covid - 19 di Sumatera Utara.

 Serta Instruksi Walikota Tebing Tinggi Nomor 188.45/4931 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam rangka Pengendalian Penyebaran Covid - 19 di Kota Tebing Tinggi. sebutnya.

Kegitan tersebut, sambung Kasi Humas, melibatkan 10 personil gabungan diantaranya 6 Personil Polri dan 2 Personil TNI-AD serta 2 Personil Satpol PP.

Sementara yang menjadi sasaran kegiatan iti, yakni masyarakat yang mengenderai R2, R3 maupun R4 dan pejalan kaki yang melintasi tempat Ops Yustisi tidak mematuhi Prokes (5 M) khususnya tidak memakai masker.

Selain itu petugas juga  menghimbau warga yang melintas untuk melaksanakan Vaksinasi serta mendownload Aplikasi "Peduli Lindungi" sebagai bukti bahwa sudah Vaksin Fase-1, Fase-2 dan Fase-3 (Booster).ungkap nya.

Di tambahkan Kasi Humas, selama kegitan berlangsung petugas menemukan sebanyak 10 orang warga masyarakat yang melintas kedapatan tidak mengenakan masker dan oleh petugas dilakukan penindakan tegas dan humanis dengan menegur agar tetap mematuhi Prokes selanjutnya diberikan Masker untuk tetap dipakai dan tidak melakukan kesalahan berikutnya serta sebagai bukti sudah divaksin agar mendownload aplikasi "peduli lindungi" apabila memiliki HP Android.pungkasnya.(Naz)


Komentar

Berita Terkini