Pasar Hewan Ditutup, Petani Diminta Laporkan Jika Ditemukan Gejala Wabah PMK

harianfikiransumut.com | Aceh Tamiang – Bupati Aceh Tamiang, Mursil, SH, M.Kn, Wakil Ketua DPRK Fadlon, SH, Kepala Dinas Peternakan Aceh drh. Rahmandi, Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Banda Aceh drh. Ibrahim, dan Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan, Safuan, secara resmi menutup sementara Pasar Hewan yang berada di Kampung Ie Bintah, Kecamatan Manyak Payed, Selasa (10/5/2022) Sore.

Penutupan pasar hewan tersebut ditandai dengan pemasangan spanduk pemberitahuan secara simbolis.

Penutupan pasar hewan merupakan salah satu upaya penanggulangan meluasnya sebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hal ini merupakan tindak lanjut edaran yang ditandatanganinya dan Keputusan Menteri Pertanian tentang wabah  PMK di Aceh Tamiang. 

Hal itu dikuatkan oleh Kepala Dinas Peternakan Aceh, drh. Rahmandi, bahwa penutupan sementara pasar hewan selama penetapan status wabah didasarkan pada Keputusan Menteri Pertanian Nomor 404/KPTS/PK.300/M/05/2022 tentang Penetapan Daerah Wabah penyakit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth Disease) di Kabupaten Aceh Tamiang yang diterbitkan tanggal 09 Mei 2022 kemarin.

“Keputusan Menteri Pertanian tersebut diterbitkan berdasarkan surat Bupati Aceh Tamiang dan Gubernur Aceh perihal PMK,” sebutnya.Pasca ditetapkan sebagai daerah wabah PMK, kata Rahmandi, maka protokol kesehatan hewan seperti pemberhentian sementara lalu lintas pemasukan dan pengeluaran hewan ternak, surveilans, dan pemberian vaksin/obat ke ternak sapi menjadi keharusan, semua itu dalam pengawasan ketat petugas,” sebutnya lagi.

Rahmandi menambahkan, paparan infeksi penyakit ini tergolong tinggi, bisa mencapai 90 hingga 100 persen. Namun demikian, dalam kasus Aceh Tamiang, ia menyebutkan, angka infeksi masih di bawah 10 persen dari total populasi ternak sapi, dan angka kematian juga masih rendah.

“Dari 1.800 lebih ternak sapi yang terinfeksi, angka kematian ternak yang terkonfirmasi positif PMK 11 ekor. Tapi karena daya tularnya tinggi, kita mesti cepat tanggulangi secara cepat dan terpadu,” terangnya lagi.

Sementara Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan, Safuan meminta para petani/peternak segera melaporkan kepada petugas apabila ada gejala sakit serta mengimbau agar petani/peternak menjaga sanitasi kandang, dan mengupayakan kecukupan gizi dan nutrisi guna menjaga kesehatan ternak sapi miliknya. 

Dijelaskannya, bahwa pasar hewan yang berlokasi di Kecamatan Manyak Payed ini adalah satu-satunya pasar hewan yang ada di Aceh Tamiang dan telah beroperasi lebih dari 10 tahun, pasar yang dibuka setiap Kamis tersebut menjadi sentra jual-beli ternak yang banyak didatangi peternak dan pembeli lintas kabupaten dan lintas provinsi, pungkasnya mengakhiri, (Abdul Karim).

Komentar

Berita Terkini