Kecurangan Dalam Tahapan Penetapan Cakades Diduga Campur Tangan Elit Politik.

harianfikiransumut.com : Langkat - Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Kades) serentak di Kabupaten Langkat terus berlangsung, hingga ketahap seleksi Kelulusan bakal calon menjadi calon Kades untuk mengikuti pemilihan Kepala desa yang akan dilaksanakan 19 Juni 2022 nanti.

Namun sayangnya, bagi para Bacalon Kades yang memiliki lebih 5 orang Bacalon Kades, harus mengelus dada dan tidak terima dari kekalahan atas seleksi panitia di tingkat Kabupaten Langkat yang didiga kuat sarat dengan muatan politik.

Hal itu diketahui dari beberapa sumber Bacalon Kades yang kalah akibat didugaan adanya permainan politik atau interpensi dari orang – orang yang memiliki kepentingan seperti diduga oknum DPRD sehingga diduga terjadinya kecurangan.

Mencuat adanya dugaan kecurangan seleksi tersebut, terkuat ketika puluhan warga dari Desa Selayang Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat melakukan aksi damai di Kantor Dinas PMD Langkat, di Stabat, Selasa (10/5/2022).

Puluhan warga tersebut ada yang membawa foster, dan berteriak, panitia Pilkades di tingkat Kabupaten Curang.

Puluhan warga dan dua orang Balon Kades di Desa Selayang atas nama Zainuddin dan Rismawati mengatakan, Ujian tes tertulis kemampuan dasar (TKD) yang dilasanakan panitia di tingkat Kabupaten Langkat selama 2 hari (2 gelombang) tertanggal 21-22 Mei 2022 kemarin, dan tes wawancara selama 2 hari (2 gelombang) tertanggal 25-26 April 2022, diduga hanya sebatas seremonial saja.

“Saya kurang percaya, hasil nilai tes tulis dan nilai wawancara yang dilaksanakan panitia di tingkat Kabupaten Langkat, syarat akan kepentingan penguasa dan politik. 

Nilai ujian tes tertulis (TKD) dan wawancara itu diduga tidak benar,” ungkap Rismawati seorang pensiunan dari kepala sekolah, selaku Bacalon Kades di Desa Selayang yang kalah dalam seleksi di tingkat Kabupaten Langkat.

Lebih lanjut Hj. Rismawati,S.Pd menambahkan, Menurutnya dalam proses tahapan pilkades dari hasil tes ujian kemampuan tertulis dan ujian wawancara diduga syarat dengan kecurangan,”tuturnya.

Bahkan kedua Balon Kades ini berani menantang jika dilaksanakan ujian kembali secara terbuka dan tranparan,ungkap keduanya kepada wartawan Selasa (10/05/2022).

Di Desa Selayang Kecamatan Selesai terdapat 8 bakal calon Kades yang mendaftar, diantaranya atas nama Suharto (Balon Kades incumbent/petahan), Muhammad Amin, Octanina Sari Sijabat, Sp, M.Pgr, Martin Lutet Sotar D Ht Galung, ABD Haris DRS, Lismawati, Usaha Girsang S. STP, dan Zainuddin.

Bahkan menurut beberapa warga Desa Selayang, dari hasil nilai yang dibacakan oleh panitia Pilkades di Desa Selayang, mengatakan, adanya dugaan permainan hasil nilai tes ujian. 

Jelas kata warga, mustahil jika seorang berpendidikan dengan titel S2 bisa kalah nilainya dengan seorang yang hanya tamatan SMA dan SMP.

“Kami menduga panitia ditingkat Kabupaten Langkat melakukan kecurangan, mengapa hasil perolehan nilai hasil tes ujian para Balon Kades sudah bocor duluan atau diketahui orang banyak, terkait siapa yang lulus dan belum lulus.

Sementara surat hasil tes ujian belum dibuka di tingkat Desa ,kami minta pemilihan didesa kami di tunda dulu ” terang Rahman Naingolan salah seorang warga yang turut hadir dalam aksi damai tersebut.

Sementara itu Kabid Pemdes Dinas PMD Kabupaten Langkat Sopiyan Ardi yang menerima perwakilan masyarakat saat itu menyarankan agar Meraka dapat menanyakan kepada bidang masing – masing dalam seleksi Bakal calon seperti masalah kesehatan dapat menanyakan kepada pihak rumah sakit dan begitu seterusnya.

Ditempat yang sama, warga Desa Halban menuturkan, saya sudah tidak heran lagi dengan kecurangan yang di duga dilakukan oleh penyelenggara, ditempat kami ada 8 calon Kades, ujarnya.

Sebelum pengumuman saya bertanyak kepada masing-masing calon,saya bertanya kepada calon A siapa orang mu di Kabupaten, calon A menjawab " DPR inisial SF bang, Si B " DPR inisial PT bang dan calon C mengatakan " saya punya kawan Di BKD bang, ujar perangkat desa yang berasal dari Desa Halban.(red)
Komentar

Berita Terkini