Kebakaran Di Tebing Tinggi, Sebabkan 3 Orang Mengalami Luka Bakar


harianfiransumut.com
| Tebing Tinggi - Kebakaran hebat  menelan 3 korban jiwa mengalami luka bakar terjadi pada satu unit Rumah tempat tinggal yang berlokasi di Jalan Gunung Bakti LKMD II Perum Griya Aira Bakti Blok C No. 8 LK. II Kel. Lalang Kec. Rambutan Kota Tebing Tinggi. Pada Senin (16/5/22) Sekira pukul 20.00 Wib. Kebakaran hebat itu di duga bersumber dari api yang berasal dari ledakan tabung gas yang berada di rumah korban.

Dikutib dati keterangan yang dihimpun melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto kepada wartawan membenarkan peristiwa tersebut dan menyampaikan, adapun identitas korban yang mengalami luka bakar yakni, Yuhendrik (43), Ilalia (41), Yestia Kumala Dewi (8), ketiga korban merupakan satu keluarga yang merupakan Pasutri dan Anak Warga Jalan Gunung Bakti LKMD II Perum Griya Aira Bakti Blok C No. 8 LK. II Kel. Lalang Kec. Rambutan Kota Tebing Tinggi. Sebutnya.

Dijelaskan Kasi Humas, Kronologis Kejadian yaitu,Pada hari Senin tanggal 16 mei 2022 sekira pukul 20.00 wib, telah terjadi kebakaran 1 (satu) unit rumah tempat tinggal di Jalan. Gunung Bakti LKMD II Perum Griya Aira Bakti Blok C No. 8 LK. II Kel. Lalang Kec. Rambutan Kota Tebing Tinggi, menurut keterangan saksi Syahrial (69), bahwa ada mendengar suara ledakan kuat berasal dari rumah sebelahnya dimungkinkan berasal ledakan dari tabung gas.

Kemudian saksi keluar dari rumah dan sudah melihat adanya kobaran api di dalam rumah tetangganya tersebut, setelah itu saksi dan masyarakat berusaha mengeluarkan korban dari dalam rumah dan atas kejadian tersebut ada 3 (tiga) orang korban yang mengalami Luka Bakar, diantaranya merupakan Suami Istri dan Anak dimana masing masing korban mengalami luka bakar.

Berdasarkan keterangan Dokter jaga  dan untuk sementara para korban tidak dapat diminta keterangan, dan untuk saat ini para korban sudah berada di RS. Sri Pamela Kota Tebing Tinggi untuk dilakukan perawatan, dan api dapat dipadamkan pada Pukul 20.30 Wib dengan menggunakan 5 (lima) unit mobil Damkar KotaTebing Tinggi.

Atas peristiwa tersebut diperkirakan kerugian korban belum dapat ditaksir dikarenakan pemilik rumah belum dapat dimintai keterangan.

Dari olah TKP petugas Team Inafis Polres Tebing Tinggi  diamankan barang bukti 2 (dua) buah Tabung Gas 3 Kg warna hijau dan 12 Kg warna merah jambu dan Pecahan Platfon Gipsun.

"Sumber api diduga berasal dari ledakan tabung gas yang berada di rumah korban," tutup Kasi Humas.(Naz).

Keterangan Foto : Satu unit rumah yang terbakar usai berhasil di padamkan di garis line Polisi dan tiga korban mengalami luka bakar.

Komentar

Berita Terkini