Di Tebing Tinggi Polisi Masih Galakkan Penegakan Protkes


harianfikiransumut.com
I Tebing Tinggi- Dalam rangka penegakan prokes 5-M, jajaran Polres Tebing Tinggi melalui personil Polsek Padang Hulu  menggelar operasi yustisi di lokasi wilayah hukum Polsek Padang Hulu, yakni di Jalan Gatot Subroto Kel Pabatu Kec Padang Hulu Kota Tebing Tinggi, Sabtu (28/5/22).

Dalam keteranganya Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto kepada wartawan  memaparkan petugas juga membagikan masker kepada pengendara dan masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Di jelaskan Kasi Humas, kegiatan ini berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 14 Tahun 2022 Tanggal 28 Februari 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2 dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 diwilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Kemudian Instruksi Gubsu Nomor : 188.54/20/INST/2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam rangka Pengendalian Penyebaran Covid – 19 di Sumatera Utara dan Instruksi Walikota Tebing Tinggi Nomor 188.45/4931 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam rangka Pengendalian Penyebaran Covid – 19 di Kota Tebing Tinggi.

Pelaksanaan Ops Yustisi dipimpin oleh Ipda J Manihuruk dengan petugas yang dilibatkan terdiri dari Polri 5 personel, TNI 2 personel dan Satpol-PP 2 orang.

Sasaran patroli tertuju pada masyarakat pengguna R2, R3, maupun R4 yang melintas di jalan Gatot Subroto yang tidak mematuhi Prokes (5 M) khususnya tidak memakai masker sebanyak 10 orang dan dihimbau untuk melaksanakan vaksinasi serta mendownload aplikasi Peduli Lindungi sebagai bukti bahwa sudah vaksin Fase-1, Fase-2 dan Fase-3 (Booster).

Penindakan terhadap masyarakat tersebut dilakukan secara tegas dan humanis dengan menegur agar tetap mematuhi prokes selanjutnya memberikan masker untuk tetap dipakai dan tidak melakukan kesalahan berikutnya serta sebagai bukti sudah divaksin agar mendownload aplikasi peduli lindungi apabila memiliki HP android.

Penindakan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker dilakukan secara tegas dan humanis. Pungkas Kasi Humas.(Naz)

Keterangan Foto : Personil gabungan bersama Polsek Padang Hulu saat menggelar penegakan Protkes Covid-19.

Komentar

Berita Terkini