Desa Halaban Bebas Dari Warung Prostitusi, Warga Minta Tamaruddin 2 Priode.


harianfikiransumut.com
| Besitang- Desa Halaban berada dibawah pemerintahan Kecamatan Besitang Kabupaten langkat.dipimpin oleh Seorang Kepala Desa.sebagai penyelengara Pemerintahan.tugas Dan kewajiban kepala Desa bukan saja sebagai pimpinan Desa Akan tetapi mampu membuat perobahan di segala bidang termasuk, Pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan Masyarakat.namun tidak terlepas.dari azas kebersamaan dan kekeluargaan.yang mengacu kepada undang-undang dan peraturan yang Ada.

Desa Halaban merupakan salah satu Desa yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Aceh Tamiang Provinsi Aceh. 

Dimana sebelumnya Desa Halaban. dipandang sebagai Daerah yang rawan akan kejahatan hal itu.tidak dapat dipungkiri.sebap kejahatan kala itu bersumber dari banyaknya berdiri warung Protitusi dipinggir jalan lintas Medan-Aceh. 

Keberadaan Puluhan warung di Daerah itu.bukan saja menjadi keresahan bagi warga Desa itu sediri.akan tetapi cerita dan padangan negatif dari warga yang datang ke Daerah itu.Salah seorang tokoh masyarakat Desa Halaban. yang minta tidak ditulis Namanya.menuturkan pada kala itu "kami tidak dapat berbuat banyak.

Karna seluruh warung yang ada  sengaja dibic up oleh para pereman yang sengaja didatangkan oleh para mucikari dari luar Daerah.tumbuh suburnya warung -warung di daerah itu.tidak terlepas dari Peran oknum aparat yang juga ikut  membek cup tutur tokoh tersebut. 

Maka berbagai aksi Kejahatan.seperti perampokan.begal bajing loncat.bahkan pembunuhan beberapa kali pernah terjadi di daerah lokasi warung.kepala Desa sebagai pemangku kekuasaan.di Daerah Desa halaban tidak mampu Untuk menghentikan kegiatan dan menutup Warung Esek-esek. 

Puluhan warung pada kala itu  sempat di Robohkan oleh Bupati langkat Ngogesa Sitepu Mengunakan alat berat Ekscavator.akibatnya Rumah Sepriadi selaku Kepala Desa Halaban kala itu Sempat menjadi sasaran siraman Air kotoran oleh Orang Tak di Kenal (OTK) pada malam Hari.

Penggusuran seluruh warung oleh Bupati langkat.dengan pengawalan puluhan TNI polri dan Satpo PP.hal pengusuran tersebut yang dilakun bukan membua para pengusaha merasa takut malah. Jumla bangunan warung Esek-esek semakin tumbuh subur bagaikan jamur di musim hujan.

Setelah terpilihnya Tamaruddin.S.Ag menjadi Kepala Desa Halaban pada akhir 2015 lalu.dengan tekat dan semangat yang tinggi sesuai misinya untuk menghapus seluruh warung maksiat yang ada di Desa halaban .Tamaruddin tidak bekerja sendiri ia merangkul semua pihak untuk menyatukan persepsi dengan satu tujuan.Desa Halaban harus bebas dari warung maksia .

Tanpa menggunakan cara kekerasan untuk menutup seluruh Cafe dan warung yang di huni para pereman  dan Wanita Pekerja  Sex Komersial (PSK) Meski bukanlah suatu pekerjaan yang mudah.Namu kerja nyata yang penuh resiko tetap dilakukan oleh Tamaruddin seorang Kepala Desa akhinya sampai  sampai saat ini Desa Halaban Bebas dari kejahatan dan warung maksiat. 

Setelah habis masa Periode Kepala Desa Halaban Pada Desember 2021 lalu. kini Tamaruddin.S.ag Kembali mencalonkan diri.dari 5 lima calon yang telah lulus seleksi Tamaruddin.S.ag calon dari Incumbent memperoleh Nomor urut 1 yang Berhak utuk dipilih dalam pesta Demograsi Pemilihan Kepala Desa yang akan digelar Serentak Pada 19 juni 2022 mendatang. 

Kepada harianfikiransumut.com belum lama ini.Tamarudin.S.ag menuturkan pilkades 2022  "saya kembali mencalonkan diri karna adanya dorongan dan dukungan dari mayarakat ia juga mengatakan.disini juga ada Pekerjaan Rumah (PR) yang telah masuk di Program kerja dan bila " Saya terpilih Mejadi kepala Desa Insya allah akan kita laksanakan dengan baik Kata Tamaruddin.(Raz)

Komentar

Berita Terkini