Arus Balik Lebaran Polisi Tetap Gelar Ops Yustisi Dan Berbagi Masker Di Kecamatan Dolok Merawan

harianfikiransumut.com I Tebing Tinggi- Personil Polsek Dolok Merawan Resort Tebing Tinggi melalui KA SPKT Regu C Aiptu Irwans Nasution memimpin  pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam Operasi Yustisi Penanganan Penyebaran Virus Covid - 19 di Wilkum Polres Tebing Tinggi. Senin (9/5/22)

Sejumlah personil dilibatkan dalam kegiantan tersebut diantaranya 2 Personil Polri dan 1 Personil TNI.

Kapolsek Dolok Merawan melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam hal ini kepada wartawan menyampaikan, Kegiatan Ops Yustisi yang di pimpin KA SPKT Regu C Aiptu Irwans Nasution  menyeser sejumlah masyarakat yang sedang beraktivitas  di Desa Gunung Para Kec. Dolok Merawan Kab.  Sergai, beserta Para Wira Usaha Toko, Kedai/Warung yang beraktivitas berdagang di Desa Limbong Kec. Dolok Merawan Kab. Sergai sebagai sasaran dalam Ops Yustisi tersebut. Unkapnya.

Dijelaskannya, selain itu petugas juga Memberikan Himbauan secara humanis juga membagikan Masker kepada Masyarakat yang sedang beraktivitas diluar rumah di Desa Gunung Para II  Kec. Dolok Merawan Kab. Sergai agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan 5M sesuai dengan anjuran Pemerintah guna mencegah dan memutus penularan Virus Covid-19.

Kepada wira usaha petugas menghimbau, Agar para Wira Usaha untuk membatasi kegiatan aktivitas/Operasional usahanya sesuai Surat Instruksi oleh Pemerintah RI dan u ketentuan sesuai Surat INMENDAGRI Nomor : 07 Thn 2022 Tgl. 31 Januari 2022 dan Instruksi Gubsu Nomor : 188.54/35/INST/2021/ Tgl. 09 Nopember 2021dan Terusan Surat Instruksi Bupati Sergai Nomor : 18.2/443/6540/2021/ Tgl. 09 Nopember 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level-1 berbasis mikro dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 juga untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019, Terhitung masa dari Tgl. 01 Januari 2022 s/d Tgl. 14 Januari 2022

Serta, Himbauan agar warga masyarakat dapat mengaplikasi Peduli Lindungi di Handphone milik masing-masing untuk lengkap data diri bahwa sudah melaksanakan Vaksinasi/Immunity terhadap Corona Virus 2019 serta sewaktu waktu data diri tersebut dapat dipergunakan sebagai syarat dalam pengurusan suatu kepentingan diperjalanan kita. Tutup Kasi Humas.(Naz)

Keterangan Foto : Personil Polsek Dolok Merawan saat embagikan masker kwsejumlah warga dalam Ops Yustisi.

Komentar

Berita Terkini