Antisipasi Merebaknya Wabah PMK, Polisi Gelar Razia Ternak Di Perbatasan Aceh-Sumut


harianrikiransumut.com
| Aceh Tamiang - Guna mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada Hewan Ternak, Kapolres Aceh Tamiang jajaran Polda Aceh, AKBP Imam Asfali, SIK dan Dandim 0117/Atam Letkol Czi Alfian Rachmad Purnamasidi, S. IP, M. Si pimpin langsung razia penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan pengangkut semua jenis hewan ternak, sekira pukul.20.45 WIB, di Pos Chek Poin Perbatasan Aceh-Sumatera Utara (Sumut) (10/05/22) malam.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali, SIK, melalui Kasie Humas, AKP Untung Sumaryo menyampaikan, penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang membawa ternak sapi dan daging sapi yang masuk dan keluar di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang dalam rangka pencegahan penyebaran wabah  Penyakit Mulut dan Kuku (0MK).

Dijelaskannya, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pencegahan penyebaran wabah PMK terhadap ternak sapi di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang sehingga wabah PMK ini tidak membahayakan terhadap manusia saat  mengkonsumsi daging,” sebutnya.

Kegiatan pencegahan di laksanakan dengan cara memeriksa semua kendaraan khususnya yang membawa ternak Sapi, Kerbau, Babi dan lainnya terindikasi dapat menularkan wabah PMK.

Sesuai intruksi guna pencegahan PMK, semua kenderaan yang mengangkut ternak baik yang masuk maupun keluar dari Provinsi Aceh terkhusus wilayah Kabupaten Aceh Tamiang kita periksa, ucapya.

“Kegiatan ini juga merupakan wujud dari peraturan Bupati (Perbup) Aceh Tamiang yang telah membatasi penjualan, dan aktivitas lainnya dalam perdagangan dan pemeliharaan ternak di Aceh Tamiang dalam pencegahan wabah PMK.

Selain itu, tambah AKP. Untung Sumaryo, dalam kegiatan tersebut turut dilakukan putar balik terhadap kendaraan yang membawa ternak Sapi, Kerbau, Babi dan hewan ternak lainnya yang di indikasi dapat menularkan wabah PMK baik yang masuk maupun keluar Provinsi Aceh, pungkasnya.(Abdul Karim).

Komentar

Berita Terkini