166 Desa Se- Kabupaten Langkat Akan Mengelar Pilkades Seretak 2022


harianfikiransumut.com
| Langkat- Sebanyak 166 Desa Di Kabupaten Langkat akan melaksanakan pesta demokrasi yakni Pilkades serentak pada 9 Juni 2022 mendatang.

Pemilu tingkat desa ini merupakan ajang kompetisi politik untuk menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin desa selama 6 tahun kedepan.

Pesta Demokrasi Pilkades begitu menarik bagi masyarakat untuk mengkaji lebih dalam tentang budaya pemilihan kepala desa. 

Dalam pelaksanaannya begitu mendetail antara pihak-pihak yang terkait dalam pelaksanaannya. Sehingga, perlu ketelitian dari tiap calon pemilih dalam menilai calon pemimpin yang akan dipilihnya.

Namun pilkades terasa lebih spesifik dari pada pemilu-pemilu di atasnya. Yaitu adanya kedekatan dan keterkaitan secara langsung antara pemilih dan para calon.

Sehingga, suhu politik di lapangan sering kali lebih terasa dari pada saat pemilu pemilu yang lain. 

Pengenalan atau sosialisasi terhadap calon-calon pemimpin bukan lagi mutlak harus lagi penting. Para calon biasanya sudah banyak dikenal oleh setiap anggota masyarakat yang akan memilih. 

Namun demikian sosialisasi program atau visi misi sering kali tidak dijadikan sebagai dasar kampanye atau pendidikan politik yang baik. Kedekatan pribadi, akan sering kali dipakai oleh masyarakat untuk menentukan pilihannya.

Sehinga unsur nepotisme masih begitu kental membudaya. Demikian juga dengan kolusi, hubungan baik dalam berbagai posisi juga banyak dijadikan sebagai unsur penentuan hak pilih. 

Demikian juga unsur Money politik yang sering dijadikan iming-iming yang menjadi dorongan dalam pemilihan. 

Hal demikian akan menjadikan para calon harus mengeluarkan biaya yang begitu besar. Persaingan antar calon sering kali terjadi dengan berlebihan. Kalau demikian yang terjadi usaha penghapusan KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme ) akan terasa sulit diwujudkan.

Disini pendidikan politik perlu dikembangkan. Kerelaan berkorban untuk kepentingan desa yang juga merupakan kontribusi.

Jika budaya maney politik di tingkat desa bisa dikikis, tentu sedikit demi sedikit di tingkat yang lebih atas akan dapat diwujudkan.

Pilkades merupakan bagian dari proses kegiatan politik untuk memperkuat partisipasi masyarakat. Sehingga diharapkan akan terjadi perubahan yang signifikan di tingkat pedesaan. 

Semula kita hanya mengenal pesta demokrasi secara langsung berupa Pilkades.Sehinga pelaksanaannya banyak keluar dari etika dan norma politik. Money politic dengan berbagai bentuknya sulit sekali dihindari. 

Kemudian sejak era reformasi masyarakat dapat terlatih untuk peduli kepada pemimpinnya, serta sadar terhadap apa, siapa, dan bagaimana pemimpin yang akan di pilih nanti.

Hal yang menarik menjelang pilkades saat ini yakni adanya isu putra daerah. Akhir-akhir ini putra daerah dirasa menjadi salah satu syarat pendukung yang perlu dimiliki oleh seorang calon pemimpin desa. Sehingga tidak mengherankan jika seorang calon kepala Desa menambahkan keterangan putra daerah pada setiap kampanyenya.

Berdasarkan dari fenomena tersebut maka perlu pemikiran secara jernih tentang apa arti dari putra daerah itu sendiri. Apakah yang dimaksud dengan putra daerah adalah penduduk asli dari desa setempat dan ketika tampil menjadi calon atas nama putra Daerah tak jarang pula terlintas hanya memiliki kepentingan pragmatis dengan daerah asalnya. 

Mereka menggunakan daerah hanya sebagai basis pemenuhan kepentingan politik mereka sendiri. sebaliknya daerah itu pun sedikit banyak memperoleh keuntungan politik dan ekonomi dari mereka.yakni putra daerah sosiologis, yaitu mereka yang bukan saja memiliki keterkaitan dengan daerah tersebut tetapi juga hidup, tumbuh, dan besar serta berinteraksi dengan masyarakat daerah tersebut. 

Mereka menjadi bagian sosiologis dari daerah tersebut maka. Dalam pemilihan pemimpin desa yang harus diutamakan ialah tentang kapabilitas dari calon-calon pemimpin tersebut. Suatu desa tidak hanya dapat dipimpin oleh pemimpin yang bermodalkan kefiguritasan namun cacat secara intelektual, moral dan sosial. 

Pemimpin yang dibutuhkan oleh masyarakat sekarang adalah seseorang memiliki akseptabilitas namun ditunjang oleh moral yang baik, memiliki kemampuan yang cukup untuk memimpin dan membimbing masyarakatnya dan juga memiliki kemampuan dalam melaksanakan tugas-tugas administratif dan perpolitikan, serta memiliki wawasan yang luas dan pandangan yang luas terhadap perbaikan masyarakat. ( Penulis: Ramlan. az)
Komentar

Berita Terkini