Wabup Deli Serdang, Serahkan Surat Keputusan (SK) kepada 732 Pegawai Pemerintah

harianfikiransumut.com : Lubuk Pakam - Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 732 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Jumat (1/4/2022) di Gedung Olah Raga (GOR) Lubuk Pakam. 

Dalam sambutan Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan yang dibacakan Wabup, disampaikan agar para PPPK yang mendapat SK tersebut bisa bekerja sebaik mungkin dan menjadi contoh bagi yang lain. 

"Jadilah pegawai yang dapat menjadi panutan di lingkungan kerja, berikan contoh yang baik kepada masyarakat, patuhi dan ikuti segala peraturan yang ada, tumbuhkan kedisiplinan dan etos kerja, jalin kerjasama yang baik dengan semua pihak, sehingga akan memberi dampak positif di intansi yang menjadi tempat kerja," pesan Bupati. 

Bupati juga berpesan, agar para PPPK menguasai tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

"Bekerjalah dengan cerdas, melayani sepenuh hati. Sambil tetap menjaga kinerja, integritas, dan loyalitas. Hindari berbagai bentuk penyimpangan yang akan berdampak negatif bagi diri sendiri, keluarga, lingkungan kerja, bahkan masyarakt luas," sambung Bupati. 

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deli Serdang, Drs Muhammad Abduh Rizali Siregar MSi dalam laporannya, menyebutkan harusnya yang menerima SK sebanyak 733 orang. Namun, karena ada satu orang yang sudah meninggal dunia, maka yang menerima SK jadi tinggal 732 orang.

"Dan ini merupakan formasi tahun 2021," kata Kepala BKPSDM. 

Dari jumlah itu, terang Kepala BKPSDM, 18 di antaranya ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Satuan Pendidikan Formal Taman Kanak-Kanak (TK), kemudian 628 orang ditempatkan di UPT Satuan Pendidikan Formal Sekolah Dasar (SD), dan sisanya sebanyak 86 orang ditempatkan di Satuan Pendidikan Formal Sekolah Menengah Pertama (SMP). 

Disebutkan Kepala BKPSDN, para PPPK yang menerima SK tersebut, telah mengikuti seleksi kompetensi dalam tiga tahap. 

Tahap I, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, selaku panitia penyelenggara bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Deli Serdang, dilaksanakan pada 13 sampai 17 September 2021 di SMK Negeri 1 Percut Sei Tuan, SMK Negeri 1 Lubuk Pakam, dan SMK Nurul Amaliyah. 

Jumlah peserta yang terdaftar untuk mengikuti seleksi kompetensi Tahap I sebanyak 2.450 orang, dan yang dinyatakan lulus oleh panitia penyelenggara tingkat nasional sebanyak 733 orang. 

"Pelaksanaan seleksi dilakukan dengan sistem CAT Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), hasil seleksi berdasarkan prestasi peserta," tutup Kepala BKPSDM. 

Turut hadir di acara tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Darwin Zein SSos, Kepala Dinas Pendidikan Yudy Hilmawan SE MM, Kepala Inspektorat Edwin Nasution SH, Kepala Kantor Regional VI BKN Dr Janry HUP Simanungkalit SSi MSi, mewakili Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Safii Sihombing SIP MAP. (Rom)
Komentar

Berita Terkini