Tabung Gas 5 Kg Bocor, Satu Unit Ruko Di Tebing Tinggi Terbakar, Satu Orang Alami Luka Bakar

harianfikiransumut.com I Tebing Tinggi- Kebakaran kembali terjadi, kali ini Satu Unit Tumah Toko (Ruko) dan satu sepeda motor hangus terbakar di Kampung Bicara Jl Dr Hamka LK. V Kel. Durian Kec. Bajenis Kota Tebing Tinggi,  Penyebab kebakaran diketahui berasal dari ke bocoran tabung gas yang di gunakan pemilik ruko saat memasak sehingga mengakibatkan Api melalap lokasi Ruko, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut namun seorang penghuni ruko mengalami luka bakar. Kamis (28/4/22) sekira pukul 11.00 wib.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menyampaikan kepada wartawan, bahwa identitas Korban bernama Bambang Surya Tarigan (43) warga sekitar TKP, sementara saksi Perwiranya Tarigan (27), Mutiara Sari Dewi (32) dan Agus Arista Ananda (34).

Di jelaskan kasi humas, Kronologis kejadian berawal pada hari Kamis tanggal 28 April 2022 sekira pukul 11.00 wib, telah terjadi kebakaran 1 (satu) unit Ruko di Jl DR. Hamka LK. V Kel. Durian Kec. Bajenis Kota Tebing Tinggi,

Dari  keterangan istri korban pada saat itu korban bersama istrinya sedang memasak air yang berdekatan dengan jualan barang barang kelontong miliknya.

Saat itu tabung gas ukuran 5 Kg yang digunakan untuk memasak mengalami kebocoran dan api menyambar kebagian tabung gas serta barang barang kelontong jualan miliknya, lalu korban berusaha mengangkat tabung gas tersebut untuk dilemparkan kearah bagian depan ruko dan mengenai satu unit Sepeda Motor jenis Yamaha N. Max BK 6517 NAC milik masyarakat yang ketepatan parkir di depan ruko milik korban.

Akibat kejadian tersebut Satu korban mengalami luka bakar, dibagikan tangan dan kaki sebelah kiri, dada serta bagian kening, selanjutnya korban dibawa ke RS. Umum Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi untuk dilakukan perawatan, api dapat dipadamkan pada pukul 12.24 Wib dengan menggunakan 5 (lima) unit mobil Damkar Kota Tebing Tinggi.

Sementara kerugian material yang diakaibat kebakaran tersebut terdiri dari 1 (satu) Unit Sepeda Motor jenis Yamaha N. Max BK 6517 NAC Tahun 2019, Rak jualan, Lemari, 1 (satu) unit Ruko dan diperkirakan kerugian lebih kurang sebesar Rp.70.000.000.- (tujuh puluh juta rupiah).

Petugas kepolisian yang turun ke TKP langsung mengamankan lokasi kebakaran dan bekerjasama dengan petugas kebakaran untuk memadamkan api.

Di tegaskan Kasi Humas,bahwa sumber api dari kebocoran tabung gas yang digunakan korban pada saat memasak, api dapat dipadamkan pukul 12.24 wib, dengan menggunakan 5 (lima) unit mobil Damkar Tebing Tinggi dan juga dibantu oleh warga sekitar.tutupnya.(Naz)

Keterangan Foto : Petugas Kepolisian saat memasang garis line Di Lokasi Ruko yang terbakar dan melakukan olah TKP usai Api Berhasil di Padamkan.

Komentar

Berita Terkini