Polres Tebing Tinggi Gagalkan Peredaran 2,5 Kg Shabu Dengan Membekuk Madan

harianfikiransumut.com I Tebing Tinggi - Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi Polda Sumut berhasil menggagalkan Peredaran narkotika jenis sabu 2,5 Kg, setelah petugas berhasil menangkap pelaku seorang Pria Berinisial R alias Madan beserta barang bukti yang disita dari dua lokasi Di Kota Tebing Tinggi, 

R alias Madan dibekuk polisi pada Sabtu (16/4/22) sekitar pukul 00.30 wib di Kampung Bicara Jl Prof Dr Hamka Kel Durian Kec Bajenis Kota Tebing Tinggi.

Pengungkapan kasus ini berawal dari tertangkapnya UDP alias Duken terlebih dahulu oleh petugas.

Dari tertangkapnya Madan, petugas pada di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) 1, di Jl. Prof. Dr. Hamka, petugas berhasil mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berinisial R alias Madan (25) warga beralamat ganda di Jl. Ir. H. Djuanda Lk. I Kel. Tanjung Marulak Kec. Rambutan Kota Tebing Tinggi (sesuai KTP) dan Jl. Sei Kelembah Kel. Durian Kec. Bajenis Kota Tebing Tinggi (domisili). berupa 1 (satu) buah kotak rokok yang didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik klip transparan yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,23 gram dan 1 (satu) unit Sepeda motor Honda Revo warna merah No. Pol BK 2808 IP.

Kemudian dari lokasi TKP 2  di Jl. Sei Kelembah Kel. Durian Kec. Bajenis Kota Tebing Tinggi, petugas juga menyita barang bukti yakni 1 (satu) buah kotak bekas Rokok Electrik (vape) yang didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik klip transparan yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,26 gram.

Termasuk 1 (satu) buah Tas Ransel warna hitam yang didalamnya terdapat 9 (sembilan) bungkus plastik antara lain berupa, 1 (satu) bungkus plastik teh yang dibalut lakban transparan yang berisikan kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan bruto 1kg, 1 (satu) bungkus plastik transparan yang berisikan kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan bruto 1kg dan 7 (tujuh) bungkus plastik berklip transparan ukuran sedang yang berisikan kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan total bruto 500 gram.

Sementara Kapolres Tebing Tinggi AKBP M Kunto Wibisono, SH, SIK, MSi melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, kepada wartawan  Senin (18/4/22), membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan, bahwa sebelumnya pada hari Jumat (15/4/22) sekira pukul 21.00 Wib, Personil Opsnal SatResnarkoba Polres Tebing Tinggi telah melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial UDP alias Duken di salah satu rumah di Jl. Rajawali Lk. III Kel. Teluk Karang Kec. Bajenis Kota Tebing Tinggi, dari tangannya ditemukan barang bukti sabu diduga yang diperolehnya dari seorang pemuda berinisial R alias Madan.

Kemudian pada Sabtu (16/4/22) sekira pukul 00.30 wib personil unit I dipimpin langsung oleh Kanit idik I Ipda Fernando F Sitepu SH melakukan pengembangan dengan mencoba memesan sejumlah narkotika jenis sabu kepada terduga pelaku R alias Madan dan disepakati melakukan transaksi di Jl. Prof. Dr. Hamka Kel. Durian, Kec. Bajenis, Kota Tebing Tinggi.

Setibanya di lokasi tersebut personil melihat terduga pelaku Madan sedang melintas naik sepeda motor dipinggir jalan, kemudian personil langsung melakukan pengejaran dan penangkapan, lalu pada saat dilakukan penggeledahan, pada saku celana sebelah kiri ditemukan barang bukti sebuah kotak rokok yang didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu.

Selanjutnya personil menanyai terduga pelaku tersebut tentang barang bukti diduga sabu lain miliknya, lalu terduga pelaku mengarahkan personil ke rumahnya dan menunjukkan barang bukti diduga Narkotika lainnya termasuk 1 (satu) buah Tas Ransel warna hitam yang didalamnya terdapat 9 (sembilan) bungkus plastik berisikan kristal diduga narkotika jenis sabu dengan total bruto 2,5 Kg.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui seluruh barang bukti yang ditemukan adalah benar miliknya, Dengan adanya kejadian tersebut pelaku dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke komando untuk proses sidik lanjut.tutup Kasi Humas. (Naz)

Komentar

Berita Terkini