Miliki 15 paket Sabu Pelaku Bersama BB diamankan Unit Res Narkoba Polres Langkat.

harianfikiransumut.com : Langkat-Sehari menjelang Puasa Ramadhan 
NI 38 warga Dusun l gang Cuba Desa Pekuburan Kec.Tanjung Pura Kab.Langkat.terpaksa diboyang ke kantor Unit Res Narkoba Polres langkat. 

Pasalnya. saat melakukan pengerebekan di Rumah NI polisi menemukan Barang Bukti (BB) sebanyak 15 Bunkus Plastik
bening yang diduga berisi Narkoba jenis
Sabu dengan berat Bruto 18.52 gram. Satu buah Dompet kecil bewarna hijau. 

sebelum peristiwa penangkapan itu terjadi.Sabtu(02/4/2022) sekira pukul 02.00 Wib Team Opsnal Unit 1 yang dipimpin Kanit 1 Sat Res Narkoba Polres Langkat Ipda Suprianto SH mendapat info dari masyarakat bahwa di Jalan.Sei Wampu Desa Pekubuan kec.

Tanjung Pura.Sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Shabu. Selanjutnya Kanit 1 dan Team Opsnal Unit 1 Sat Res Narkoba Polres Langkat melakukan penggerebekan dan penggeledahan di sebuah rumah. Tim pun melihat 2 Orang laki-laki, dan menemukan 1 buah Dompet berukuran kecil yang berwarna hijau di lantai depan TV.

yang berisikan 15 paket plastik klip bening yang berisikan Shabu. 
Team  pun menanyakan Shabu itu Milik Siapa, kemudian Pelaku NI Mengakui bahwa Shabu itu Miliknya.
Kemudian Pelaku dan Barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Langkat. (R.az) 

Komentar

Berita Terkini