Bupati Lampung Selatan Ajak Para ASN Dan Masyarakat Untuk Menyalurkan Zakat


harianfikransumut.com | Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengajak seluruh ASN serta seluruh elemen masyarakat untuk menyalurkan zakat, baik itu zakat fitrah, zakat penghasilan dan zakat mal melalui badan resmi yang telah ditunjuk oleh pemerintah, yakni Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lampung Selatan.

Hal tersebut di utarakan oleh orang nomor satu di Lampung Selatan tersebut saat mendatangi Sekretariat BAZNAS Lamsel, Lantai bawah Masjid Agung Kalianda untuk membayar zakat fitrah dirinya dan seluruh keluarganya, siang tadi, Jumat (22/04/2022) setelah melaksanakan Salat Jumat di Masjid kebanggaan masyarakat Lamsel tersebut.

“Karena ini Badan ini (BAZNAS) resmi ditunjuk oleh Pemerintah, perlu kita sosialisasikan kepada masyarakat kita. Saya sangat mendukung penuh kegiatan Cinta Zakat ini karena ini merupakan kewajiban dari Allah bagi seluruh umat islam, dan akan memulai membayar zakat pada hari ini. Saya harap ini bisa diikuti oleh ASN dan masyarakat,” ujar Bupati Nanang Ermanto. 

Ia menyebutkan bahwa perlu sinergitas bersama untuk mewujudkan harapan tersebut, serta menghimbau bagi setiap OPD agar memberikan setiap kesempatan bagi lembaga ini untuk melakukan sosialisasi terhadap pentingnya membayar zakat melalui BAZNAS yang resmi ditunjuk oleh pemerintah.

“Mudah-mudahan Gerakan Cinta Zakat ini bisa berjalan maksimal dan berjalan dengan baik,  serta mendapat ridho dari Allah. Dan ingat, zakat bukan hanya dibayarkan di Bulan Ramadhan saja, masih banyak jenis zakat yang kita bayarkan, seperti zakat mal, zakat penghasilan atau profesi yang Bulan Mei 2022 mulai dilaksanakan oleh seluruh ASN Pemkab Lamsel dan kemudian disalurkan ke BAZNAS Lamsel," tukas Nanang Ermanto.

Sementara itu Ketua BAZNAS Lamsel Ustadz Mukhlisin, S.Pd.I mengaku bersyukur telah dikaruniai pimpinan yang sangat konsen terhadap agama Islam, karena telah ikut mensukseskan Gerakan Cinta Zakat, dan memberikan contoh bagi seluruh ASN untuk membayar zakat fitrah langsung di Sekretariat BAZNAS Lamsel.

"Saya atas nama pengurus BAZNAS Lamsel mengucapakan terima kasih kepada Bapak Bupati Nanang Ermanto secara langsung untuk menyalurkan zakat melalui BAZNAS. BAZNAS Kabupaten Lampung Selatan merupakan lembaga yang memiliki tugas dan wewenang untuk mengelola zakat. Hal tersebut sudah sesuai dengan regulasi yang ada, yakni undang-undang nomor 23 tahun 2019 tentang pengelolaan zakat. Keberadaannya BAZNAS dianggap mendukung program-program pemerintah dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Lampung Selatan, tetapi memang kami akui masih kurang karena kami baru saja terbentuk dan dilantik setelah kurang lebih 3 Tahun vakum, " kata Ketua BAZNAS Lamsel Mukhlisin. 

"Setelah kami dilantik, Bupati menginstruksikan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Lamsel untuk membayar zakat secara langsung melalui BAZNAS. Terlebih pemerintah juga sudah melakukan upaya optimalisasi pengumpulan dana zakat pada bidang profesi. Hal tersebut terbukti dari adanya unit pengumpulan zakat (UPZ) yang tersebar di setiap instansi. “Harapannya pengumpulan dana zakat dapat dioptimalkan,” imbuhnya.

Pihaknya berharap pada Bupati, untuk selalu memberikan dorongan pada ASN maupun masyarakat. Tentu sukses tidaknya dukungan bupati tergantung kepedulian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun instansi lainnya untuk membayarkan zakat melalui BAZNAS. “Mudah mudahan ASN maupun masyarakat lainnya bisa tercover. Semakin banyak dana yang terkumpul dari Muzaki maka semakin banyak pula yang tersalurkan,” ujarnya.

Bupati Nanang Ermanto hadir di Sekretariat BAZNAS Lamsel didampingi Kadiskoninfo Sefri Masdian, Inspekturkab Anton Carmana. Dalam kesempatan tersebut Nanang menyalurlan Zakat Fitrah atas namanya, istrinya, anak-anaknya serta saudara dekatnya, jumlah total Zakat Fitrah yang dibayarkan Nanang berjumlah 275 ribu rupiah dan dite, (Suradi).

Komentar

Berita Terkini