Bersembunyi Di Semak-semak, Pemukul Ibu dan Ayah Kandung Ini Diringkus Polisi

harianfikiransumut.com | Seorang pria berinisial Boi (41) ditangkap oleh Personil Polsek Tenggulun Polres Aceh Tamiang karena terduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap ayah dan ibu kandungnya, Kamis (7/4/2022).

"Terduga pelaku berhasil diamankan setelah salah satu warga melihat Boi sedang berada Dusun Suka Maju Desa Tenggulun," ujar Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali melalui kasi Humas Polres Aceh Tamiang AKP Untung Sumaryo.

AKP Untung Sumaryo menjelaskan sebelumnya, pelaku Boi menganiaya dengan memukul ayah dan ibunya dengan Kayu pada Rabu (30/03/2022) lalu sekira pukul 14.00 WIB di perkebunan kelapa sawit Desa Tenggulun, Kecamatan Tenggulun.

Akibat peristiwa itu, ayah pelaku mengalami luka di bagian belakang kepala  dan luka di bagian wajah. Sementara ibunya mengalami luka di bagian tangan. 

Setelah melakukan perbuatannya itu, Boi melarikan diri dan dilakukan pencarian oleh warga dan pihak kepolisian," jelasnya

Persembunyian Boi sempat dilihat oleh salah seorang warga kata AKP Untung Sumaryo, Boi sedang berada Dusun Suka Maju Desa Tenggulun. Kemudian sekitar pukul 18.00 WIB, saksi lalu melaporkan kepada pihak keluarga hingga diteruskan kepada kepala dusun kampung Tenggulun. 

"Setelah dijemput oleh keluarganya dan dibawa pulang. Pihak Desa melaporkan perihal itu ke Polsek Simpang Kiri dan setelah mendapat informasi tersebut, petugas langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke Mapolsek Simpang Kiri guna proses peyelidikan lebih lanjut,” sebut Kasi Humas Polres Aceh Tamiang, AKP Untung Sumaryo.(Abdul Karim).

Komentar

Berita Terkini