AKBP Imam Asfali Tegaskan Tidak Ada Larangan Dan Penyekatan Saat Lebaran

harianfikiransumut.com | Aceh Tamiang - Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali SIK menegaskan bahwa tidak ada larangan dan tidak ada Penyekatan di jalur-jalur lintasan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.

Pernyataan itu disampaikannya saat membacakan amanat Kapolri ketika memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat tahun 2022 yang diselenggarakan secara serentak di seluruh Jajaran Polri.

Apel Gelar Pasukan tersebut dilaksanakan dalam rangka pengamanan hari Raya Idul Fitri 1443 H. dengan sandi “Ops Ketupat Seulawah 2022“, bertempat di halaman depan Mapolres setempat, Rabu, (22/04/2022).

Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Seulawah kali ini mengusung tema “Wujud sinergi Polri dengan intansi terkait untuk menjamin masyarakat aman dan sehat dalam perayaan Idul Fitri 1443 H tahun 2022".

AKBP Imam Asfali mengatakan, Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 tahun 2002 pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 mendatang.

"Operasi ketupat tahun 2022 ini akan berlangsung selama 12 hari, terhitung mulai tanggal 28 April s/d 09 Mei 2022", tegasnya.

Namun demikian, walaupun pemerintah telah memberikan kelonggaran - kelonggaran, diharapkan pula agar masyarakat saat merayakan Idul Fitri bersama keluarga harus tetap menjaga protokol kesehatan agar penyebaran covid-19 tidak mengalami peningkatan.

Dipenghujung amanatnya, AKBP Imam Asfali juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh personel TNI - Polri, Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan lainnya yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2022 sehingga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat dapat senantiasa terjaga serta arus mudik maupun balik berjalan lancar. 

Semoga pengabdian tugas yang kita laksanakan dengan penuh keikhlasan ini, akan menjadi ladang amal ibadah di hadapan Tuhan Yang Maha Esa, pungkasnya.

Dalam kegiatan Apel tersebut turut dihadiri oleh Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH. M. Kn, Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto, ST. Dandim 0117/Aceh Tamiang diwakili oleh Danramil 02 Karang Baru Kapten Inf. M. Lumban Raja serta stakeholder terkait. 

Komentar

Berita Terkini