40 Warga Terjaring Ops Yustisi Di Depan Mapolres Tebing Tinggi Di Berikan Masker

harianfikiransumut.com I Tebing Tinggi- Pelaksanaan kegiatan operasi yustisi dan penegakan Protokol Kesehatan 5M, petugas Polres Tebing Tinggi membagikan 40 masker kepada pengendara dan masyarakat yang tidak menggunakan masker di depan Mapolres Tebing Tinggi, Jl Pahlawan pada Minggu pagi (10/4/22).

Kegiatan Ops Yutisi tersebut dipimpin oleh Iptu. Richard Butar Butar (Pawas) didampingi IIpda Edi Syaputra (Padal) dengan melibatkan 10 personel dengan sasaran masyarakat pengguna kendaraan R.2, R.3, R.4 dan pejalan kaki yang melintas di Jl Pahlawan Kota Tebing Tinggi.

Dijelaskan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021,tentang Perpanjangan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat Level 3 , Level2, Level 1.

Kemudian Instruksi Gubenur Sumatera Utara Nomor 188.54/20/inst/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Corona Virus Disease 2919 Di Sumatera Utara.

Dan termasuk Instruksi Walikota Tebing Tinggi Nomor : 188.45/4931 Tahun 2021, Tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Virus Corona di Kota Tebing Tinggi.

Saat operasi tersebut,  dimonitor petugas bahwa masih ditemukan masyarakat yang belum memakai masker dan personil yang bertugas membagikan masker kepada masyarakat sebanyak 40 orang serta menghimbau agar mematuhi protokol kesehatan.ungkap Kasi Humas.(Naz)

Keterangan Foto : Personil Polres Tebing Tinggi saat menggelar Ops Yustisi Di depan Mapolres Tebing Tinggi.

Komentar

Berita Terkini