harianfikiransumut.com | Labusel - Warga masyarakat di Kecamatan Sei Kanan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Provinsi Sumatera Utara, meminta Polda Sumut dan Kejati Sumut menelusuri dan menyelidiki harta kekayaan oknum pimpinan DPRD Labusel yang tidak didaftarkan ke LHKPN. Warga juga meminta kepada Dinas Pertambangan dan Sumber Daya Mineral Pemprov Sumut, maupun Gubernur Sumatera Utara, segera menutup atau menghentikan operasioanl kegiatan galian C, penambangan sirtu dan tanah timbun yang diduga tidak memiliki izin yang dikelola EP, salah satu oknum pimpinan DPRD Labusel, di sepanjang DAS Sungai Kanan Kecamatan Sei Kanan, Labusel.
Keterangan Foto : Eksavator/backhu beroperasi di lokasi galian C di Dusun Tanggo Mas Desa Hota Godang Kecamatan Sei Kanan.
Galian C milik EP itu berpindah pindah lokasi di pinggiran dan DAS Sungai Kanan yang sudah bertahun-tahun lamanya yang diduga tidak disertai izin dari pihak terkait. Sehingga DAS di sepanjang Sungai Kanan melebar.
"Kami warga Kecamatan Sungai Kanan, meminta Bapak Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi segera menghentikan galian C yang dikelola Ketua DPRD Labusel. Enam tahun lalu pernah ditangkap eksavator/backhu-nya, tetapi proses hukumnya terhenti, dan tidak tahu apa penyebabnya," kata Supri Rambe, warga Desa Hota Godang Kecamatan Sei Kanan, Labusel, Rabu (16/3/2022)
Didampingi puluhan warga Sei Kanan, Supri Rambe juga menegaskan, oknum pimpinan DPRD Labusel juga menggunakan orang-orangnya untuk mengelola usahanya yang tidak didaftarkan ke pihak terkait.
"Makanya tidak semua harta kekayaan milik oknum pimpinan DPRD itu dilaporkan ke LHKPN/KPK, karena diduga illegal. Contohnya, kebun sawit 40 hektar milik EP di kawasan PT Amborlang di Desa Sampean yang dijaga Sakban Siregar. Tingkah premanisme yang diduga orang-orangnya EP merusak palang besi/vortal yang dibuat dijalan milik PT Amborlang dirusak gemboknya, supaya truknya bisa masuk," tegasnya.
Kemudian, jalan aspal hotmix di Kecamatan Sei Kanan itu cepat hancur karena kenderaan mengangkut material galian C yang over tonase dari usaha yang dikelola oknum pimpinan DPRD Labusel itu.
Ironisnya, ada 4 titik proyek hotmix yang sangat tipis akibat dugaan tidak sesuai bastex, karena kontraktornya diduga orang-orangnya oknum pimpinan DPRD Labusel, ungkap Supri Rambe.
Sementara, Ketua DPRD Labusel, Edy Parapat tidak berhasil ditemui wartawan di kantornya kemarin. Karena tidak satupun wakil rakyat Labusel terlihat di gedung DPRD Labusel. Belum tau kdberadaannya. Menurut salah seorang staf di DPRD Labusel, mengatakan, semua wakil rakyat rakerda di luar.
Ketika dihubungi melalui telepon selular nya, nomor WhatApp Ketua DPRD Labusel tidak merespon.(Syahrum)