Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang Bersama Komisi III Berkunjung Ke Aceh Timur

harianfikiransumut.com  | Aceh Timur - Kunjungan Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang Bersama Komisi III DPRK Aceh Tamiang ke Aceh Timur dalam rangka berkonsultasi serta sharing untuk mengetahui mekanisme dalam pelaksanaan Penyaluran Bantuan Sosial di Kabupaten yang dimaksud.

Kegiatan kunjungan Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Muhammad Nur ke Aceh Timur tersebut turut didampingi oleh Irwan Effendi,A.Md (Ketua Komisi III), Juniati.S.Farm. Apt (Wakil Ketua Komisi III), Sarhadi (Anggota Komisi III), Rahmad Syafrial,SH (Anggota Komisi III) dan Purwati (Anggota Komisi III).

Kehadiran Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang Bersama Komisi III DPRK Aceh Tamiang tersebut disambut langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur, Ir. Elfiandi. SP di Aula Kantor Dinas Sosial setempat, pada Senin, 24 Januari 2022 lalu.

Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, M. Nur kepada harianfikiransumut.com, Jum'at, 4 Maret 2022 mengatakan bahwa kunjungannya tersebut bertujuan agar mendapatkan masukan serta wawasan sehingga dapat memberikan masukan kepada pemerintah daerah terkait penyaluran bantuan sosial.

Selain itu, kata M. Nur untuk mengetahui terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat, sehingga kedepannya program BPNT dapat berjalan dengan baik dan lancar sehingga tidak ada lagi keluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan juga permasalahan yang lainnya.

Dijelaskannya, bahwa Bantuan Sosial itu bisa berupa uang, barang, atau jasa kepada seseorang, keluarga, kelompok atau masyarakat miskin, tidak mampu, dan rentan terhadap risiko sosial.

Penerima Bantuan Sosial adalah seseorang, keluarga, kelompok atau masyarakat miskin, tidak mampu, dan/atau penyandang masalah kesejahteraan sosial, ungkapnya.

Bantuan sosial bagi masyarakat disalurkan melalui tiga skema, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST), sebut Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Muhammad Nur sembari mengatakan bahwa bantuan sosial juga ada program bantuan bagi masyarakat seperti alat-alat bantu disabilitas dan peralatan usaha bagi masyarakat tidak mampu yang ingin membuka usahanya.

Oleh karena itu, untuk mengatasi keterlambatan ekonomi masyarakat yang diakibatkan pandemi ini, pemerintah telah menyalurkan berbagai macam bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak baik bersumber dari dana APBN, APBD tingkat I (Provinsi) ataupun APBD tingkat II (Kabupaten), yang bentuk bantuannya, sasarannya, pelaksana kebijakannya maupun durasinya berbeda-beda, sebut Muhammad Nur mengakhiri.Usai berkunjung ke Dinas Sosial, Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang Bersama Komisi III melanjutkan kunjungannya ke Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu (DPMPPT) Kabupaten Aceh Timur. (Abdul Karim).

Komentar

Berita Terkini