Sempat Adu Jotos Dua Pria Diamankan Polsek Tebing Tinggi

harianfikirsumut.com I Tebing Tinggi- Dua orang pria berselisih paham di jalanan sempat adu jotos dan diamankan petugas Polsek Tebing Tinggi Resort Tebing Tinggi, pada Kamis dini hari (24/3/2022) sekitar pukul 02.00 wib di ruang SPK Mapolsek Tebing Tinggi.

Mendapat informasi keributan tersebut Petugas Polsek Tebing Tinggi Bripka G Siregar, Aiptu Ganjar S, Aiptu J Tambun dan Aipda R Sitorus turun kelokasi.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto kepada wartawan membenarkan kejadian itu dan menjelaskan, bahwa sebelumnya telah terjadi aksi pemukulan oleh masing-masing kedua belah pihak, pada hari Rabu (23/3) sekitar pukul 20.30 wib , dimana saat itu terjadi perselisihan jalan dan salah satu mengikuti pengendara sepeda sehingga memancing keributan.

Kemudian, dengan adanya laporan dari warga Bhabinkamtibmas merapat ke lokasi untuk mengecek kebenarannya. saat tiba di lokasi petugas langsung mengimbau warga tidak melakukan tindakan kekerasan dan diamankan ke kantor Polsek Tebing Tinggi.

Sambung Kasi Humas menjelaskan, bahwa petugas usai kejadian telah melakukan mediasi terhadap kedua pria yang merupakan warga Kec. Bandar Khalifah dan Kec. Tebing Syahbandar untuk menyelesaikan perselisihan secara kekeluargaan.

Identitas kedua pria tersebut adalah M Fadel (49) warga Dusun 2 Desa Simpang Ulokaman dan Ediamen Dalimunthe (41) warga Desa Penggalagan.

Turut hadir dalam mediasi, Tokoh Agama Desa Penggalangan Sudarwin (Kadus 1), perangkat Desa Saiful Saragih, keluarga dari kedua belah pihak dan personel Reskirm serta SPK Polsek Tebing Tinggi bertempat di Ruang SPK Polsek Tebing Tinggi.

“Dari hasil musyawarah dan mediasi, kedua belah pihak saling bermaafan dan membuat surat perdamaian” tutup Kasi Humas.

Keterangan Foto: Kedua belah pihak yang berselih saat melakukan mediasi di Mapolsek Tebing Tinggi.

Komentar

Berita Terkini