Safuan, SP Dilantik Menjabat Kadistanbunnak Aceh Tamiang

harianfikiransumut.com | Aceh Tamiang -  Safuan,SP kembali dipercayakan menjabat  sebagai Kepala Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan (Distanbunnak) Aceh Tamiang dalam pelaksanaan mutasi di penghujung tahun kepemimpinan Bupati Aceh Tamiang, H Mursil dan Wakil Bupati T. Insyafuddin,ST di Aula Setdakab setempat., Senin (7/3).

Sebagaimana diketahui, Safuan, SP pada April 2019 lalu sempat terdepak dari kursi Kadistanbunnak dalam mutasi yang dilaksanakan Bupati Aceh Tamiang, Mursil, SH, M.Kn pada tahun teresebut dan menjabat sebagai Kadis Pangan Kelautan dan Perikanan Aceh Tamiang.

Selain Safuan, SP, dalam pelaksanaan mutasi jabatan yang langsung di pimpin Wakil Bupati Aceh Tamiang, T. Insyafuddin pada Senin (7/3) di aula Setdakab setempat juga melantik empat pejabat lainnya yaitu, Syahri,SP sebagai Asisten Pemerintahan dari sebelumnya sebagai Kepala Pelaksana BPBD, dr. Catur Haryati, MARS, menjabat sebagai Asisten Ekonomi dan Pembangunan yang sebelumnya menjabat sebagai staf ahli bupati bidang ekonomi, kemudian drh. Asma’i menjabat sebagai Kepala Dinas Pangan Perikanan Kelautan dan jabatan lamanya Kepala Satpol PP dan WH serta Yunus SP dari jabatan Kadistanbunnak dilantik menjabat seabgai staf ahli bidang ekonomi, keuangan dan pembangunan.Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Tamiang, T. Insyafuddin dalam sambutannya mengatakan, pelantikan   lima orang Pejabat Pimpinan Tinggi   Pratama ini telah melalui proses uji kompetensi yang melibatkan  Panitia  Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama  dan telah disetujui oleh Komisi Aparatur   Sipil  Negara (KASN) Sesuai dengan Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor    B-650/KASN/02/2022 tanggal 17        Februari 2022 tentang rekomendasi hasil uji kompetensi PPT Pratama dalam rangka rotasi/mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.

“ Tujuannya mutasi ini untuk melakukan  penyegaran terhadap jajaran pejabat struktural yang ada,” ungkap Insyafuddin seraya menambahkan, jabatan yang  diberikan ini adalah amanah yang harus  diemban dengan sepenuh hati, bukan hanya sekedar kepercayaan tetapi harus dimaknai juga sebagai sebuah tanggung jawab dalam melaksanakan tugas untuk terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan  pembangunan di Kabupaten Aceh Tamiang.(Abdul Karim).

Komentar

Berita Terkini