Petugas Gabungan Gelar Ops Yustisi Di Ramayana Tebing Tinggi

harianfikiransumut.com : Tebing Tinggi - Personel piket fungsi Polres Tebing Tinggi di pimpin Iptu SPN Siregar beserta dengan Instansi terkait melaksanakan kegitan Operasi Yustisi sehubungan dengan penanganan penyebaran virus Covid – 19 di Kota Tebing Tinggi. Kamis (10/3/22) Malam, Di Ramayana, wilkum Polsek Rambutan Kota Tebing Tinggi.

 Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto kepada wartawan menyampaikan bahwa kegiatan operasi yustisi  berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 26 Tahun 2021,tentang Perpanjangan Pemberlakuan  Kegiatan Masyarakat  Level 3, Level 2, Level 1. 

Kemudian berdasarkan Instruksi Gubsu Nomor 188.54/20/INST/2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam rangka Pengendalian Penyebaran Covid – 19 di Sumatera Utara dan Instruksi Walikota Tebing Tinggi Nomor 188.45/4931 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam rangka Pengendalian Penyebaran Covid – 19 di Kota Tebing Tinggi.

Giat operasi yustisi tersebut dipimpin Iptu SPN Siregar dengan petugas yang di libatkan terdiri dari Polri 14 personil, TNI 2 personil dibantu pihak Satpol-PP 4 orang dan BPBD 4 orang.

Dalam kegiatan itu, petugas melakukan sosialisasi penanganan Covid 19 dengan melakukan himbauan secara humanis kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan seperti Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.

Tidak itu saja, petugas juga menyampaikan kepada masyarakat apabila belum vaksin agar datang ke Polres Tebing Tinggi untuk melakukan vaksinasi baik vaksin 1 maupun vaksin 2 dan apabila sudah vaksin agar mendownlod Aplikasi Peduli Lindungi.(Naz)




Komentar

Berita Terkini