Ops Antik Toba 2022 Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Ungakap 25 Kasus

harianfikiransumut.com I Tebing Tinggi- Ops Antik Toba 2022 yang dimulai 02 – 22 February 2022, Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi menangani 25 kasus Narkoba dengan jumlah 29 pelaku dan 2 orang diantaranya perempuan. Dari 25 kasus Narkoba, sebanyak 22 kasus sudah dilimpahkan ke meja hijau.

Sementara dari pengungkapan kasus narkoba tersebut, polres Tebing Tinggi berhasil menyita barang bukti Narkotika yang diamankan antara lain, jenis sabu sebanyak 173,72 gram, ganja 4, 05 gram dan pil ekstasi 13.500 butir.

Hal ini disampaikan Kapolres Tebing Tinggi  AKBP M Kunto Wibisono dari hasil Operasi Antik Toba 2022 yang dilakukan Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi, dalam Press Release  Jumat (04/03/22) di halaman Mako Polres Tebing Tinggi.

Dikesempatan tersebut, Kapolres sangat mengharapkan dukungan semua elemen masyarakat dapat secara bersama – sama untuk memberantas peredaran narkoba khususnya di wilayah Kota Tebing Tinggi.

Sementara, Kasat Narkoba M Yunus Tarigan mengatakan bahwa dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut, Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi bekerjasama dengan instansi terkait.

Disebutkannya, jumlah barang bukti dalam Operasi Antik Toba 2022, Polres Tebing Tinggi yang terbanyak di jajaran Polres di Sumut

 Direncanakan juga akan dilakukan pemusnahan barang bukti. Namun karena sesuatu hal, Tim Labfor Poldasu tidak bisa hadir, sehingga pemusnahan barang bukti akan dilakukan dalam waktu secepatnya.tutup Kasad Narkoba.

Hadir dalam penyampaian hasil Ops Antik Toba 2022 tersebut, mewakili Wali Kota Tebingtinggi M Syah Irwan, Kepala BNN Indra Warman, Dansubdenpom Hendra Juwono, mewakili Kejari, Pengadilan Negeri dan mewakili Dandim.(Naz)

Keterangan Foto : Polres Tebing Tinggi saat melakukan Press Rilis Pengungkapan Sejumlah Kasus, Di Mako Polres Tebing Tinggi.

Komentar

Berita Terkini