Lapor Pak Kapolda ,Di Duga Studio 21 Tempat Sarang Pengedaran Ekstasi

harianfikiransumut.com : Pem Siantar/ Simalungun Disaat  Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum terus gencar mengatakan perangi terhadap NARKOBA dan memberi himbauan terhadap narkoba adalah  merusak generasi bangsa
Lain halnya dengan  KTV Studio 21 yang terletak di jalan besar Siantar parapat Kelurahan Tong Marimbun Kecamatan Marimbun Kota Siantar , dimana setelah berapa kali di beritakan media tidak membuat pengelola dan pemasok barang haram NARKOBA ini takut, justru  membuat mereka hebat atas pemberitaan dan tetap menjalankan bisnis haram mereka  tanpa ada rasa takut  terhadap  APH khusus Kepolisian Resor Polresta Siantar yang punya wilayah hukum bersama BNNK Siantar. 


Menurut  salah satu nara sumber dilokasi  mengatakan ke awak media  Minggu 20/02/2022  sekitar Pukul 17.O0 Wib  Bukanya terus Studio 21, mana ada tutup, bahkan  semakin rame , buka jam 4 sore kalau hari minggu. Sampai pagi bg, memang pernah ada razia dari Polres tapi hanya diperiksa ala kadarnya memberi himbauan mengenai penyebaran covid aja bg, setelah itu pulang  dan kegiatan disana tetap berlanjut seperti biasa hingga dini hari. Seperti semalam dan sabtu minggu lalu tetap pengunjung ramai   :Ucap nara sumber yang berwajah cantik dan tidak ingin namanya disebut.

 Kembali ditanya  mengenai pil ekstasi apa masih  ada disana, nara sumber  menjawab ," masih ada bg, mana mungkin gak ada itunya modal pengelola agar rame disana, lagi kalau gak ada mana ada orang datang, cuma ya agak was was" saat ini,  kalau kenal baru dikasih orang itu"ucapnya.



Sama halnya dengan  warga sekitar mengatakan  tentang hal peredaran NARKOBA di KTV Studio 21  berharap agar pihak Kepolisian bertindak cepat  menangkap pengedar dan pemasok barang haram di lokasi KTV Studio 21 itu.

" Karena  itu sangat merusak generasi muda penerus bangsa, dan kalau bisa bapak KAPOLDASU IRJEN Pol DRS R.Z.PANCA PUTRA SIMANJUNTAK M.SI segera melakukan tindakan  tegas dan memerintahkan anggotanya turun langsung lakukan penangkapan kalau memang aparat polres kita disini kurang mampu menangkap penjual dan pemasok barang haram NARKOBA disana, peredaran barang haram tersebut sudah jadi rahasia umum karena yakin saya APH pun sudah paham akan hal ini". Tutup warga sekitar yang juga tak mau namanya disebut.(12)


Komentar

Berita Terkini