Lakalantas Di Antar Septor Di Depan Kantor Pengadilan Agama Kota Tebing Tinggi, 1 Orang Meninggal Dunia

harianfikiransumut.com : Tebing Tinggi - Kecelakaan lalu lintas (lakalantas)  yang melibatkan  pengemudi sepeda motor Suzuki tanpa Nopol Smash dengan sepeda motor Honda Vario BK 2929 NAR,  yang terjadi di ruas Jalan Imam Bonjol tepatnya di depan Pengadilan Agama Link I Kel Tambangan Hulu Kec Padang Hilir Kota Tebing Tinggi. Jumat (4/3/22) Sekitar pukul 20.45 Wib. Menelan korban jiwa Satu Orang meninggal dunia dan dua orang lainnya luka-luka.

Diketahui, identitas korban dalam lakalantas tesebut yakni, pengendara sepeda motor Suzuki Smash tanpa TNKB bernama Rudymart Nababan (52)  dan penumpangnya bernama Devan Torino Nababan (11) warga warga Jl Asrama Kodim 0204 Lingk 2 Kel Satria Kec Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.

sementara pengendara sepeda motor Honda Vario BK 2929 NAR bernama Feri Ferdiansyah Purba (22) warga Jl Sutoyo Kel Rambung Kec Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.

Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi Polda Sumut AKP Dhoraria Simanjuntak SH MH  melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Sabtu (5/3/22) kepada wartawan membenarkan adanya lakalantas itu, dan menelaskan kronologis kejadian bahwa pada hari Jumat (4/3) sekira pukul 20.45 Wib, telah terjadi kecelakaan Lalulintas di Jl Imam Bonjol tepatnya di depan pengadilan agama  Link I Kel Tambangan Hulu Kec Padang Hilir Kota Tebing Tinggi yaitu antara sepeda motor Suzuki Smash tanpa TNKB kontra sepeda motor Honda Vario BK 2929 NAR. ujar Agus

Menurut keterangan saksi dan olah TKP, Sambung Agus,  kejadian bermula saat sepeda motor Suzuki Smash dan sepeda motor Honda Vario datang dari arah yang bersamaan yaitu dari arah simpang Stasiun Kereta Api menuju arah Simpang Medan.

Dan sesampainya di TKP sepeda motor Suzuki Smash menyeberang dan memutar menuju arah semula yaitu arah stasiun kereta api tanpa memperhatikan sepeda motor Honda Vario yang datang satu arah dibelakangnya sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas yang mana bagian ban depan dari sepeda motor Honda Vario membentur bagian sebelah kanan dari sepeda motor Suzuki Smash.

Akibat kejadian tersebut pengendara sepeda motor Suzuki Smash mengalami luka robek di lidah, luka lecet kaki kiri, memar kepala belakang dan akhirnya meninggal dunia setelah beberapa menit mendapat perawatan di RS Bhayangkara Kota Tebing Tinggi. Sebut Agus.

Sementara penumpang sepeda motor Suzuki Smash mengalami luka robek dimata kaki kanan sedangkan pengendara sepeda motor Honda Vario mengalami luka lecet kaki kanan dan kiri, tangan kanan lecet, tangan kiri susah digerakkan, saat ini keduanya masih dirawat di Rs Bhayangkara Tebing Tinggi.

Hingga kini kedua kendaraan yang mengalami kecelakaan lalu Lintas telah diamankan di kantor Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tebing Tinggi guna proses penyidikan.tutup Agus. (Naz)


Komentar

Berita Terkini