Ketua DPP lantik Pengurus DPD F-SPTI.K.SPSI Sumut.Priode 2022-2027

harianfikiransumut.com | Binjai- Untuk menetapan Komposisi kepengurusan organesasi Federasi, Serikat Pekerjaan Transpotr Indonesia dan Kompederasi Serikat Pekerjaan Seluruh Indonesia (F.SPTI-K.SPSI)Dewan Pimpinan Daerah (DPD)Sumatera Utara. 

Senin(28/3/2022) sekitar pukul 13.00.wib dilantik oleh  Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Surya Darma Batu Bara SH.MM acara pelantikan berlangsung di sirkuit Kota Binjai.yang terutama didampingi Sekretaris jenderal.DPP.EDWARD.AM.Tr.U.adapun unsur pengurus DPD yang dilantik.

Ketua Ir.Timbul Limbong.Sekretaris Rukun Sembiring.SE.Bendahara.Syamsul Tarigan.usai melantik kepengurusan DPD. Surya Bakti Batubara dalam sambutannya mengatkan.Fedrasi Serikat Pekerja Trasport Indonesia dan Serkat Pekerjaan Seluruh Indonesia(F.SPTI-K.SPSI) tidak ada dua.Ketum juga mengatakan.

Seperti beberapa hari yang lalu, ada sekelompok orang yang berencana untuk melakukan. Musyawarah Nasional (Munas) hal itu kita tidak terima karna.atribut dan logo yang mereka gunakan adalah milik kita.yang telah terdaftar di Komnas HAM  dan kementerian Tenaga kerja di jakarta maka antribut dan logo yang mereka gunakan adalah hak paten kita.

Surya Darma Batubara juga mengatakan "kita ada di 27 Provinsi.se-Indonesia " Kita ada dimana-mana tapi kita.tetap Satu kata dia.yang parah adalah di Sumatera Utara.maka dengan dilantiknya pengurus DPD hari ini.semua harus tercapai dia juga mengatakan.

di pengurus dan anggota organisasi ini ada berbagai OKP dan Ormas tapi Kita tetap bersatu. terlebih lagi kita adalah organesasi yang. Legal bukan illegal tandasnya.

Ir.Timbul Limbong Ketua DPD yang baru dilantik dalam sambutanya mengatakan Beberapa waktu lalu ada sekelompok orang yang mau membuat musyawarah Nasional(munas)yang jelas dari mulai Pusat sampai ke Daerah adalah dibawah pimpinan ketua Umum. Surya Bakti Batubara.yang jelas terdaftar di Komnas HAM dan Kementerian Tenaga kerja.

Timbul juga mengatakan.kita bekerja sesuai AD/ART dan mekanisme Organesasi."kita juga tidak punya hak untuk melarang orang beorganesasi. Karna kita semua sama di depan hukum. tapi Atribut dan logo yang digunakan mereka.kita tidak Terima kata. Ketua Timbul limbung. (R.az)

Komentar

Berita Terkini