Kender Tak Berkutik Saat Diciduk Sat Narkoba Polres Yebing Tinggi, Barbut 13,50 gram Sabu

harianfikiransumut.com : Tebing Tinggi - Seorang pria warga Tebing Tinggi berinisial AL  ditangkap Personil Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tebing Tinggi, tekait kepemilikan 13,50 gram Sabu.

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam keterangan pers, Senin (14/3/22) menyebutkan, tersangka berinisial Al alias Kender (38) warga Jln Kutilang BTN Purnama Deli Lingkungan V Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut).

“Tersangka ditangkap hari Jumat tanggal 11 Maret 2022 sekira pukul 23.00 WIB saat berada di pinggir jalan di Jln Kutilang Lingkungan V Kel. Bulian Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi”, sebut AKP Agus Arianto

Dari pelaku, Polisi mengamankan barang bukti 14 bungkus plastik klip transparan yang berisikan serbuk kristal diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 17,98 gram dan berat bersih 13,50 (Netto) gram, 1 dompet kecil warna coklat, 1 buah plastik bekas bungkus makanan warna biru dan 1 buah plastik warna putih.ujarnya

Kepada Polisi, Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh harian lepas itu mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya, hingga untuk penyidikan dan proses hukum lebih lanjut, pelaku dan barang bukti diboyong ke Mako Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi.

“Atas perbuatannya pelaku dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009”, tutup Kasi Humas.(Naz)


Komentar

Berita Terkini