Kasi PMD Gelar Monitoring Pembinaan Keuangan Desa

harianfikiransumut.com | Bengkalis - Kasi PMD Kecamatan Rupat Utara Nora. S. Pdi.didampingi Sekcam Rupat Utara Ahmad Tarmizi melakukan monitoring pembinaan pengelolaan keuangan desa tahun 2021 bertempat di Desa Tanjung Punak Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis, Rabu, 9 Maret 2022. 

Kegiatan tersebut berdasarkan surat Nomor 900/PMD/2022//35 Tanjung Medang, 4 maret tahun 2022 yang di sampaikan kepada seluruh Kades di Kecamatan Rupat Utara

Kasi PMD Kecamatan Rupat Utara, Nora. S. Pdi dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pelaksanaan monitoring pembinaan ke-uangan desa tahun 2022.ini berdasarkan Permendagri  nomor 73 tahun 2020 tentang pengawasan pengelolaan keuangan desa dan peraturan Bupati Bengkalis pasal 80 ayat 2. 

Disampaikan kepada para Kepala Desa bahwa pihak kecamatan Rupat Utara akan melaksanakan monitoring pembinaan pengelolaan keuangan desa tahun 2022. Kata Nora.

Untuk itu, kata Nora, diharapkan kepada para Kepala Desa agar dapat menyiapkan dokumen diantaranya, Laporan pertanggung jawaban pengelolaan keuangan desa tahun 202, RKPD tahun 2021,APB desa tahun 2021, Laporan realisasi keuangan desa fisik kegiatan pembangunan tahun 2021 dan Laporan BUMDES.

Kegiatan tersebut turut dihadiri, para pendamping desa sekecamatan Rupat Utara, Kepala Desa Tanjung Punak, Asri Ismail, BPD Desa Tanjung Punak, Kaur dan Direktur Bumdes. (Alan).

Komentar

Berita Terkini