Dinas PMD Deli Serdang Gelar Sosialisasi Perbup Tentang Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2022

harianfikiransumut.com : Deli Serdang - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Deli Serfang, menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Deli Serdang tentang Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2022, Jumat (18/3/2022).

Sosialisasi bertujuan agar pengelolaan keuangan desa berjalan dengan baik, tepat ssasaran dan waktu, sehingga pemanfaatan anggaran yang diterima desa bisa dimaksimalkan untuk kemajuan pembangunan desa dan pemberdayaan ekonomi masyarakat untuk menuju terwujudnya desa maju dan mandiri.

Sosialisasi dilakukan di dua kecamatan. Untuk Kecamatan Sibolangit langsung dihadiri Kepala Dinas (Kadis) PMD, Drs Khairul Azman MAP didampingi Kabid Bina Pemdes, Kasi Penataan Administrasi, Kasubbag Program serta Tim I Dinas PMD lainnya. 

Sementara untuk Kecamatan Gunung Meriah di Aula Kantor Camat Gunung Meriah, dilakukan Tim II yang dipimpin Sekretaris Dinas PMD, Drs Sahlan, pejabat fungsional serta Tim II PMD lainnya. 

Para peserta sosialisasi adalah kepala desa (kades), Kepala Urusan (Kaur) Keuangan dan pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD). 

Sekretaris Dinas PMD, Drs Sahlan dalam arahannya, menegaskan agar penyusunan Peraturan Desa (Perdes) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) segera diselesaikan supaya penyaluran dana  ke rekening desa bisa dilakukan dan digunakan untuk kegiatan yang sudah dianggarkan dalam APBDes Tahun Anggaran 2022.(Rom)
Komentar

Berita Terkini