Aggota DPRD Sumatera Utara Dr. Jonius Taripar P. Hutabarat, M.Si Sosialisasikan Perda Provsu Di SMA N 1 Pangaribuan



harianfikiransumut.com
| Tapanuli Utara - Anggota DPRD Sumut dr. Jonius Taripar P Hutabarat,  M.si mensosialisasikan Perda  Sumut nomor 1 tahun 2009 tentang fasilitas pencegahan penyalahgunaan narkotika psikotropika dan zat aktif lainnya kepada peserta anak didik siswa siwa SMA Negeri 1 Pangaribuan Tapanuli Utara, berlangsung di SMA N 1 setempat, Selasa 04/03/2022.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kacakdis Pendidikan SLTA Jon Hartono Hutabarat, Kepala SMA Negeri 1 Pangaribuan Charles Edi Siregar, S.Spd, M.M, Kepala SMA Negeri 1 Sipahutar, Kepala SMKN 1 Pangaribuan dan para undangan lainnya.

Anggota DPRD Sumut, Jonius Taripar Hutabarat, M.Si mengatakan, bahwa sosialisasi ini dilaksanakan bertujuan agar semua elemen masyarakat untuk ikut melawan dan memerangi atau memberantas narkotika, psikotropika dan zat aktif lainya.

Mengingat maraknya pengguna narkotika saat ini, sumatera utara nomor satu pengguna narkotika khususnya didaerah perkotaan, besar kemungkinan semakin sempitnya ruang lingkup pergerakan oknum pengedar dan pengguna narkotika dan jenis lainya.

Untuk mengantisipasi hal ini, sangat perlu diadakan sosialiasi kepada anak didik SLTA sederajat, karna kalian adalah anak generasi z penerus bangsa indonesia.

Betapa bahayanya apabila seseorang itu akrab dengan narkotika dan jenis lainya,  tidak satupun didunia ini pecandu narkotika yang selamat dari pertolongan medis, oleh karna itu marilah kita saling menjauhkan diri dari narkotika, psikotropika dan zat aktif lainya.Disela-sela pertemuan anggota DPRD Sumut Jonius Taripar Hutabarat memberikan arahan dan bimbingannya kepada siswa siswa SMA Negeri 1 Pangaribuan dengan spontan memberi tanggung jawab dan menghibur  dengan yel yel Narkotika No! Prestasi  Yes!.

Ia juga mengatakan, bahwa narkotika diibaratkan dengan pertama mengenal cinta, oleh karna itu  jangan sesekali kita mencoba, sekali mencoba adalah awal dari kehancuran seluruh kehidupan kita,  sasaran narkotika merusak susunan saraf pusat dan efeknya usus dan pencernaan makanan, ungkap anggota DPRD Sumut itu.(Rahman Sormin).

Komentar

Berita Terkini