Satpol PP Deli Serdang Tertibkan Papan Reklami Di Kecamatan Lubuk Pakam

harianfikiransumut.com | Lubuk Pakam - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deli Serdang, melakukan peneritiban papan reklame serta badan usaha di atas trotoar di sekitaran Kecamatan Lubuk Pakam, Jumat (4/2/2022), pukul 08.00 WIB. 

Kasatpol PP Deli Serdang, Marjuki SSos MAP, yang turun langsung ke lokasi, mengatakan penertiban yang dilakukan merupakan pelaksanaan Program Jumat Berseri, serta implementasi dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) No.7 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.(Rom)

Komentar

Berita Terkini