Sanusi Pengamat Pendidikan dan Juga Politisi PDI-P, Angkat Bicara Tentang Seputaran Dunia Pendidikan

harianfikiransumut.com | Meranti - Sesuai dengan amanat undang-undang yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan. 

Selain itu, dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolan, terdapat perubahan kebijakan yang menjadi dasar untuk pendistribusian tenaga pendidik dan kependidikan  sesuai ketentuan yang berlaku. 

dengan rincian kepala sekolah diharapkan dapat membawa perubahan dan menciptakan inovasi-inovasi baru didunia pendidikan serta menjadikan inovasi sebagai kultur atau budaya baru di sekolah masing-masing.

Inovasi, selain diperlukan untuk meningkatkan daya saing pada dasarnya juga merupakan bagian yang tak terpisahkan dari semangat Reformasi Birokrasi. Reformasi birokrasi dicanangkan untuk memperbaiki permasalahan di sektor publik salah satunya di bidang pendidikan melalui pembaruan di 8 area sasaran yaitu organisasi, tata laksana, peraturan perundang-undangan, SDM aparatur, pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik, mindset serta cutural set aparatur.

Tugas dan tantangan kedepan semakin tidak mudah dengan adanya peraturan yang mewajibkan setiap sekolah menjadi sekolah penggerak.  akan muncul guru-guru penggerak dan sekolah penggerak yang akan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di sekolah dan akan mempercepat mutu pendidikan.

Tentu ini tidak mudah, perlu waktu untuk pencapaiannya, khususnya di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sanusi pengamat pendidikan yang juga politisi PDI Perjuangan sewaktu ditemui fiksum dikediamannya Selasa 15/02/2022 , mengulas tentang peraturan Menteri Pendidikan,Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah,

Menurut Sanusi ;

Sebenarnya program guru penggerak sudah di canangkan sejak tahun 2020 yang lalu oleh menteri pendidikan ristek dan Teknologi sekitar 2800 yang ikut , memang besar harapan bahwa guru penggerak adalah profile guru masa depan . Namun proses menjadikan guru penggerak  itu butuh waktu, Kerena untuk menjadi guru penggerak harus menyamapaikan CV, esai, menjawab pertanyaan skolastik, setelah lulus baru ikut tes tahap 1 , Jika lulus maka selanjutnya akan di laksanakan pelatihan selama 9 bulan . Nah dari hal tersebut lah makanya sebaik nya menurut saya persiapkan guru penggerak dulu,  karena guru penggerak itukan sebagai guru aktif sembari mengikuti semua tahapan nya , sementara melaksanakan kepmedikristek no 40 tahun 2021 tetap di ditugas kan peraturan lama yaitu kepala sekolah yang mempunyai seterpikat kepala sekolah  itu menurut saya, 

Karena itu juga tertuang dalam keputusan tersebut jika bahwa di daerah belum ada guru yang memiliki sertifikat guru penggerak maka boleh di laksanakan aturan lama yaitu guru yang memiliki sterpikat pendidik dan sertipikat cakep .

Sanusi juga menghimbau  Pemkab Meranti, agar fokus dengan tenaga honorer guru yang dirumahkan semenjak 31/12/2021, agar segera diumum hasil evaluasi kemarin, kasian melihat guru didesa desa , mereka mengajar tidak sesuai lagi dengan waktu, dikarenakan mereka harus mengajar dari kelas 1 s/d kelas 3 dan 4, dikarena kekurangan guru, hendak Pemkab Meranti secepatnya mengumumkan tentang hasil tes non PNS kemarin terutama buat honorer guru, agar proses belajar dan mengajar berjalan dengan baik.

Kemudian untuk kepala sekolah yang telah di ganti secepatnya di cari kan solusi untuk tempat tugas yang baru agar tidak bermasalah di dabodik dan masalah tunjangan sertifikasi yang bersangkutan "

Begitu juga kita berharap bagi semua pihak yang terkait demi sukses nya pendidikan dimeranti di minta untuk ikut berperan aktif dalam mewujudkan program kerja pemerintahan saat ini, demi mewujudkan Meranti cerdas dan bermartabat

Kepada wakil rakyat yang membidangi masalah pendidikan juga wajib mengikuti dan mengawasi jalan nya pendidikan di Meranti jangan hanya duduk saja di kantor dan rapat, juga harus turun ke lapangan, Tutupnya...


Penulis : Karim

Komentar

Berita Terkini